jpnn.com - PEKANBARU - Dua oknum anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial Ei dan Ry berhasil diringkus, jajaran Polreta Pekanbaru, Senin (20/6) kemarin.
Keduanya tertangkap tangan tengah mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama lima warga sipil di jalan Setia Budi Kelurahan Rintis Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Riau.
BACA JUGA: Tolak Ajakan Ngamar Suami, IRT Memar-memar Kena Hajar
Informasi yang diperoleh, kedua oknum yang bertugas di Polresta Pekanbaru ini tertangkap tangan usai tugas pengamanan pelantikan Bupati Siak di jalan Diponegoro.
Usai menjalankan tugasnya, kedua oknum ini langsung ke rumah Zul untuk menikmati barang haram tersebut.
BACA JUGA: Ckck..Sekeluarga Kompak jadi Pengedar Narkoba
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan, dan memang mereka anggota Sabhara," terang Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK seperti dikutip dari Riaupos (Jawa Pos Group), Selasa (21/6) siang.
Tonny juga menyebutkan jika kedua oknumnya tersebut terbukti bersalah secara pidana, maka segala urusan akan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Riau.
BACA JUGA: Terlacak karena Hp Korban Tertinggal di Truk
Sedangkan untuk sidang Kode Etik kedua oknum tersebut juga akan dijatuhkan secara tegas.
"Sebelumnya kedua oknum ini memang sudah mendapatkan sanksi kode Etik lantaran positif menggunakan narkoba, dan jika proses nya sudah selesai di Polda kita akan melanjutkan sanksi kode etikanya," tutup Kapolresta.(def/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, Pencuri Ternak Itu Keok Didor Polisi, Ini Fotonya...
Redaktur : Tim Redaksi