jpnn.com - jpnn.com - Dowang Asmara alias Dowang (26) bersiap menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Sampit.
Berkas pembunuhan terhadap Ramai pada 9 Oktober 2016 silam sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Kamis (9/2).
BACA JUGA: Pengeroyokan Berujung Pembunuhan, Sadis Banget
Saat mengikuti proses pelimpahan, Dowang kembali menceritakan kronologis peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang tersebut.
Sebelum terlibat perkelahian, korban dan tersangka awalnya berpesta arak.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pembantu Sadis Pembunuh Majikan
Tidak berapa lama, Dowang pergi ke lanting untuk buang air besar dan mandi. Namun, Ramai datang sambil meneriakinya.
Tidak hanya itu, menurut tersangka, korban juga mendorong hingga memukulnya dari belakang.
BACA JUGA: Setelah 2 Tahun Buron, Pembunuh Preman Ditangkap
Tidak terima dengan perbuatan korban, Dowang pun emosi dan membalas.
”Saya cekik dan saya pukul wajahnya,” ujar tersangka saat ditemui Rakyat Sampit.
Korban diduga tewas akibat kepalanya dibenturkan ke lantai lanting.
Melihat korban yang tidak bergerak, tersangka berhenti menyerang.
Dia bergegas melarikan diri saat seorang warga datang sambil membawa senter.
Setelah itu, tersangka bersembunyi di Desa Tumbang Samba dan ke Palangka Raya.
“Tidak berapa lama saya dengar kabar kalau Ramai meninggal dunia. Tubuhnya hanyut, mungkin karena terbawa arus karena saat saya tinggalkan sebagian tubuhnya di air sungai,” ucapnya.
“Saya tidak ada niat sampai mau membunuh. Saya hanya membalas karena saat itu diserang duluan,” kata Dowang. (nac/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Sabu Diberi Tawas, Jleb! Jleb! Bandar Inipun Tewas
Redaktur & Reporter : Ragil