jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Margomulyo, Surabaya kemarin.
Pelaku adalah Ainul Chakim. Petugas meringkus Ainul sesaat setelah berpesta sabu-sabu bersama para pelanggannya.
BACA JUGA: Pembuat Wig Rela Jual Pil Koplo Demi Baju Lebaran Baru
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menyatakan, Ainul merupakan pengedar di kalangan buruh pabrik di kawasan Margomulyo.
Selain menjual sabu-sabu, warga Jalan Buntaran itu menyediakan lokasi untuk mengisap serbuk haram tersebut.
BACA JUGA: Boneka Imut, Tapi Isinya Ganja
''Dia ini dapatnya dari di Lamongan. Biasanya, dia ngecer dagangannya ke temannya,'' ujar Abidin.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti di rumah Ainul.
BACA JUGA: Tega Banget...Sembunyikan Narkoba di Balik Baju PRT
Di antaranya, tiga paket sabu-sabu seberat 0,84 gram, 0,31 gram, dan 0,29 gram.
Juga, sebuah timbangan elektrik CAL, seperangkat alat isap sabu-sabu, satu kompor kecil dari botol plastik, sebuah korek api gas, dua pak plastik klip, satu pak sedotan, dan satu sikat kecil. (mir/c15/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Puasa, 30 Pengedar Narkoba Tertangkap
Redaktur & Reporter : Natalia