Usai Salat Asar Berjemaah, Massa FPI Melanjutkan Aksi

Jumat, 06 Maret 2020 – 16:13 WIB
Sebagian massa dari FPI, PA 212, dan GNPF-U menggelar Salat Asar berjemaah di depan Kedubes India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebagian massa dari FPI, PA 212, dan GNPF-U (Gerakan Nasional Fatwa Ulama) menggelar Salat Asar berjemaah di depan Kedubes India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Salat berjemaah dilaksanakan di sela aksi yang digelar massa tiga ormas di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Polisi Persilakan FPI dan PA 212 Demo di Kedubes India tetapi Diminta Jangan Mengacau

Berdasarkan pantauan, massa menggunakan air dari botol yang dibawanya untuk berwudu.

Setelah itu, massa menyulap spanduk aksi untuk menjadi sajadah Salat Asar berjemaah. Kemudian massa membentuk saf-saf untuk menggelar salat.

BACA JUGA: Usai Salat Jumat, Massa FPI, GNPF-U, PA 212, Gelar Aksi

Tampak pula sebagian dari massa tidak masuk barisan saf salat berjamaah. Sebagian massa itu berdiri di pinggir saf, seperti membentuk pagar manusia demi melindungi rekannya melaksanakan ibadah.

Di saat sebagian massa menggelar salat, puluhan aparat kepolisian berdiri di pinggir saf. Polisi memilih menjaga pelaksanaan salat yang dilakukan massa aksi.

BACA JUGA: Cegah Corona, Kim Jong-un Terapkan Tembak di Tempat Warga Tiongkok

Selesai pelaksanaan salat, massa kembali menggelar aksi. Mobil komando kembali lantang menyuarakan protes kepada Kedubes India atas kejadian kerusuhan bernuansa SARA di negara dengan ibu kota New Delhi itu.

Sebagai informasi, massa dari FPI, PA 212, dan GNPF-U menggelar aksi di area depan Gedung Kedutaan Besar India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat ini.

Berdasarkan pantauan, ratusan orang dari tiga organisasi itu telah mendatangi area depan Gedung Kedubes India pukul 13.50 WIB.

Massa datang ke lokasi dengan membawa sebuah mobil komando. Massa membawa pula sejumlah poster yang isinya berisi kecaman terhadap India atas kejadian kerusuhan bernuansa SARA di negara tersebut.

Dalam tuntutannya, tiga ormas itu mendesak pemerintah Indonesia tegas menyikapi kerusuhan di India. Indonesia bisa menempuh jalur politik di lembaga internasional. Sebab, kerusuhan di India dinilai tiga ormas sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Dalam penilaian tiga ormas, kerusuhan di India bermuara dari pengesahan UU Kewarganegaraan. Aturan itu dianggap diskriminatif terhadap imigran asal Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang mayoritas muslim.

UU tersebut, tulis surat bersama tiga ormas, menjadikan kelompok radikal ekstremis Hindu India untuk melakukan tindakan persekusi terhadap umat muslim. Sebab, aturan itu mengesankan umat muslim ialah imigran ilegal di India.

Tiga ormas pun mendesak pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan, karena aturan itu telah digunakan oleh kelompok ekstremis India melakukan berbagai tindakan persekusi.

Selanjutnya, tiga ormas mendesak pemerintah India segera menghentikan tindakan persekusi. Terakhir, tiga ormas mendesak pemerintah India menangkapi pelaku persekusi. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demo FPI   FPI   PA 212   GNPF Ulama   kedubes India   India  

Terpopuler