jpnn.com - SORONG - Lapas Kelas II B Sorong, Senin (17/10 kemarin heboh. Seorang narapidana, Tatang Suryana (51) ditemukan tak bernyawa di dalam masjid lapas sekitar pukul 15.30 WIT.
Napi yang baru setahun menghuni Lapas Sorong ini tergeletak tak bernyawa dengan posisi terbaring miring dengan sajadah sebagai alas.
BACA JUGA: Mengunjungi Pesut Lokbere, Korban Abepura Berdarah 2000, Menyedihkan..
Kepala Lapas Kelas II B Sorong, Maliki membeberkan, dari hasil visum yang dilakukan tim medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Tatang. Sebelum ditemukan tak bernyawa Tatang juga sempat berbincang dengan napi lain, tanpa mengeluh sakit.“Jadi sebelum ditemukan meninggal, dia tidak mengeluh sakit atau pusing. Biasa saja,”kata Maliki seperti dikutip dari Radar Sorong.
Maliki mengungkap, sekitar pukul 12.00 Wit seperti biasa, Tatang dan para napi lainnya menikmati makan siang bersama, ikut apel siang, lalu salat zuhur berjamaah di masjid lapas. Usai salat, Tatang dan para napi lalu berbincang di dalam masjid. Lelah berbincang, para napi lalu berbaring dan tidur di dalam masjid, termasuk Tatang.
BACA JUGA: Empat Oknum Satlantas Kena OTT Pungli, Rasain!
Hingga pada pukul 15.30, saat waktu salat ashar, Tatang masih terlihat tertidur pulas dengan posisi miring. Para napi lalu memutuskan untuk membangunkan Tatang, lantaran masjid akan digunakan untuk salat ashar.
Namun, mereka terkejut saat mengetahui tak ada pergerakan dari tubuh Tatang. Ia tetap memejamkan matanya dengan rapat. Para napi langsung memanggil tim medis lapas. Tim medis langsung melakukan pemeriksaan. Karena tidak ada tanda-tanda reaksi dari Tatang, tim medis memutuskan untuk membawa Tatang ke RSUD Sele be Solu.
BACA JUGA: Bandara Nop Goliat Diyakini Bisa Tingkatkan Konektivitas di Papua
Tiba di RSUD, tim medis menyatakan bahwa Tatang telah meninggal dunia. Pihak Lapas pun menghubungi pihak keluarga Tatang. Pihak kepolisian yang tiba di RSUD lalu meminta tim medis melakukan visum. “Jadi hasil visum tidak ditemukan adanya penyebab kematian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh napi,”kata Maliki.
Kalapas mengatakan, Tatang adalah salah satu napi yang berlakukan baik. Ia rajin beribadah, dan patuh dengan peraturan yang ada.
Tatang sendiri telah setahun menghuni Lapas, lantaran tersandung kasus perlindungan anak. Ia diputus oleh pengadilan hukuman penjara selama delapan tahun.
“Dia sangat baik, rajin ibadah. Saya sangat berduka, selama saya tugas ini yang pertama ada napi yang meninggal,” kata Maliki. (ayu/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini, Presiden Resmikan Bandara Pusat Distribusi Logistik di Pegunungan Tengah Papua
Redaktur : Tim Redaksi