jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru soal pria berinisial AS yang mengemudikan Toyota Fortuner berpelat dinas Polri secara ugal-ugalan dan menabrak mobil lain di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8) dini hari.
Pria yang kini menjadi tersangka kasus tabrak lari itu bukanlah polisi ataupun pemilik mobil berpelat dinas Korps Bhayangkara tersebut.
BACA JUGA: Ayo Mengaku, Siapa Pakai Fortuner Berpelat Polri Lawan Arus sampai Tabrak Mobil Lain?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan AS bekerja pada majikannya yang notabene anggota Polri.
Namun, AS justru berbohong soal kecelakaan itu. "Usai kejadian, AS berhasil kabur dan kembali ke rumahnya (majikan) dan mengaku kepada pemilik kendaraan bukan kejadian yang sebenarnya," ujar Sambodo, Minggu (22/8).
BACA JUGA: Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri Ternyata Bukan Polisi, Ini Pekerjaannya
Perwira menengah Polda Metro Jaya itu menyatakan AS menyebut lokasi lain soal peristiwa kecelakaan tersebut. "Dia mengaku kendaraannya ditabrak mobil di Rawamangun," kata Sambodo.
Selanjutnya, pemilik mobil tersebut memerintahkan AS memperbaiki Fortuner itu ke bengkel. Pria asal Serang, Banten, itu pun membawa mobil majikannya ke kampung halamannya.
BACA JUGA: Pelat Mobil Dinas Boleh Dicat Ulang, Ini Syaratnya
"Mobil itu dibawa ke bengkel di Serang. Pagi tadi mobil itu diamankan (dibawa, red) penyidik dari Serang ke Polres Jakarta Selatan," ujar Sambodo.(cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boyamin Sebut Buron KPK Pakai Pelat Mobil Dinas Pejabat Negara
Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi