Usai Tidurkan Anak, Dia Diperkosa, Sepotong Kayu Ditemukan di Alat Kelaminnya

Jumat, 25 November 2016 – 08:40 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BIAK - Nasib nahas menimpa seorang ibu muda, sebut saja namanya Bunga (20), di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Dia menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial EB (26). Korban diduga diperkosa saat menidurkan anaknya di rumahnya, Selasa (22/11). 

BACA JUGA: Kembali Hirup Udara Bebas, Tiga Petani Sukamulya Disambut Pelukan

Sebelum diperkosa, korban dipukul hingga tak sadarkan diri. Usai memerkosa, pelaku diduga memasukkan sepotong kayu ke dalam kelamin korban. 

Polres Biak Numfor yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, Rabu (23/11).

BACA JUGA: Kejagung Periksa Direktur Lahan dan Aset BP Batam Terkait Temuan BPK

Pelaku saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Biak Numfor dan akan dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Kepada Cenderawasih Pos, Kapolres Biak Numfor AKBP Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang ibu muda. 

BACA JUGA: Duh Duh Duh, ABG Berseragam Tanpa Malu Berpacaran di Jembatan

Tentang kronologisnya, Hadi menyebutkan, malam itu korban ditinggal suami dinas jaga di salah satu instansi di Kabupaten Biak Numfor. Bunga kemudian menidurkan anaknya.

Tidak lama kemudian korban ikut tertidur dan terbangun karena mendengar suara-suara aneh. Saat terbangun, korban melihat seorang pria yang tak dikenalnya berdiri di hadapannya. 

Pelaku menurut Hadi kemudian meminta korban untuk melayaninya namun hal itu ditolak oleh korban. “Karena ditolak, pelaku memukul korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri. Selain memerkosa korban yang tak sadarkan diri, pelaku juga memasukkan sepotong kayu ke dalam alat vital korban,” ungkapnya. 

Terpisah, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Biak Numfor, Ipda M Yusuf mengatakan, setelah menerima laporan dari saksi korban, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang kami proses,” tambahnya. (il/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Republik Ini Bukan Cuma Milik FPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler