Usai Sidang Vonis Jerinx SID, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan

Kamis, 19 November 2020 – 19:48 WIB
Nora Alexandra dan suami, Jerinx SID. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Menurut Nora, ancaman tersebut disampaikan oknum pelaku setelah sidang vonis Jerinx SID.

BACA JUGA: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Dokter Tirta: Penjara Bukan Solusi

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang-terangan tertuju di postingan yang memuat berita JRX," ungkap Nora Alexandra melalui akun miliknya yang telah terverifikasi @ncdpapl di Instagram, Kamis (19/11) malam.

Cewek 26 tahun itu mengatakan bahwa pelaku menyampaikan ancaman pembunuhan di akun media sosial miliknya.

BACA JUGA: Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Begini Respons Jerinx SID

Meski belum diketahui pemilik akun tersebut, Nora menyebut ancaman pembunuhan itu sungguh tidak wajar.

"Menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?," sambung Nora Alexandra.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Memutuskan untuk Pergi ke London

Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Vonis terhadap suami Nora Alexandra itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11).

Hakim menyatakan Jerinx SID bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sehingga divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara.

Vonis terhadap Jerinx SID lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya JPU menuntut Jerinx SID agar dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler