jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penelitian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan, sekolah menjadi penanggung jawab utama ujian sekolah, mulai dari penyusunan soal, penyelenggaraan, hingga pemeriksaan.
Pemerintah hanya memberikan 20-25 persen soal sebagai acuan, memberikan pelatihan penulisan soal, dan bantuan hibah bagi musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk membuat soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
BACA JUGA: 19 Kabupaten/Kota Terima Anugerah Literasi
"Pembinaan langsung kan di dinas kabupaten/kota dan provinsi. Kalau sampai ada soal USBN yang bocor, sanksinya ya sesuai aturan di masing-masing daerah," kata Nizam di Kantor Kemendikbud, Senin (20/3).
Terpisah, Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan, sanksi bagi sekolah yang membocorkan soal USBN tergantung daerahnya.
BACA JUGA: Tak Ada Target untuk UN, Mendikbud: Yang Penting Jujur
Kemendikbud hanya menginginkan soal-soal disusun berdasarkan apa yang sudah diajarkan.
"Kalau masih ada kebocoran, ini menyangkut masalah integritas. Makanya kenapa USBN dipercayakam kepada guru, agar jangan ada lagi kebocoran. Lagipula untuk apa sih dibocorkan? Toh guru-gurunya sudah tahu materi apa yang akan diujiankan," ujarnya.
BACA JUGA: Tuntas 100 Persen, Soal USBN Sudah Dikarantina
Dengan membocorkan soal, tidak bisa memotret kemampuan anak dengan benar.
Murid akhirnya tidak bisa merefleksikan hasi belajarnya secara optimal.
"Kami berharap semuanya jujur memetakan kemampuan masing-masing daerah agar treatment-nya tepat," pungkas Hamid. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Alasan USBN Tidak Pakai Komputer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad