jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini pemerintah memberlakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD. Selain itu siswa SD juga menjalani ujian sekolah/madrasah (US/M).
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno, ada sedikit perbedaan pelaksanaan ujian sekolah tahun ini dan tahun lalu.
BACA JUGA: Kemendikbud Pastikan USBN SD Hanya Tiga Mapel
Tahun lalu, ujian akhir satuan pendidikan pada jenjang SD menggunakan istilah Ujian Sekolah/Madrasah biasa disingkat US/M.
Sedangkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2016/2017 untuk SMP, SMA, SMK, dengan beberapa mata pelajaran yang di-USBN-kan.
BACA JUGA: Aturan USBN Delapan Mapel di SD Belum Juga Terbit
"USBN tahun ini mengalami pengembangan, untuk jenjang SD, yakni 75 - 80 persen soal ujian disiapkan oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG). Tahun lalu, soal disiapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan semuanya pilihan ganda," kata Totok dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1).
Pada jenjang SD tahun ini tetap tiga mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika, dengan porsi soal sekitar 90 persen pilihan ganda, dan sekitar 10 persen Esai. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang sebelumnya diujikan dalam US/M.
BACA JUGA: USBN di SD Bertentangan dengan Pendidikan Karakter
Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKN, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, Penjaskes dan Olah raga, naskah soal ujian 100 persen disiapkan oleh sekolah.
"Tahun ini dalam penyusunan soal USBN kami melibatkan guru dari berbagai sekolah untuk menyusun butir soal dengan porsi penyusunan 75 – 80 persen, dan 20 - 25 persen disiapkan oleh pusat, kemudian di-review dan disusun paket soal bersama oleh KKG/MGMP di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota atau Kanwil/Kantor Kemenag. Standar dan kisi-kisi ditetapkan oleh BSNP," papar Totok. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... USBN SD Masih Minim Sosialisasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad