Usir Perambah Hutan, Bakar 150 Gubuk

Jumat, 10 Juni 2011 – 02:45 WIB

LEMONG - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) benar-benar serius menangani para perambah di hutan kawasan setempatSejak Rabu (8/6), pihak TNBBS melakukan penurunan atau pembersihan perambah

BACA JUGA: Pemilukada Pekanbaru Digugat ke MK

Ada sekitar 150 gubuk warga yang telah dirobohkan dan dibakar.

Dalam penurunan perambah ini, Balai Besar TNBBS tak bekerja sendiri
Mereka bekerja sama dengan Polres Lambar, Dinas Kehutanan, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), kejaksaan tinggi, Tata Pemerintahan Lambar, polsek, dan uspika

BACA JUGA: SWB Siapkan 1500 Kamar Hotel

Ada 170 personel yang dibagi dalam 15 tim terpadu untuk membersihkan perambah di TNBBS.

’’Pembersihan perambah hingga Minggu (12/6)
Hari ini (kemarin, Red) pembersihan perambah kita awali di Pekon Rataagung yang menjadi prioritas

BACA JUGA: Polda Kalsel Gerebek Gudang Penimbunan Solar

Selanjutnya Simpang Lunik dan Talangpemancar,” ujar Kabid TNBBS Edy Susanto mendampingi Kepala Balai Besar TNBBS,  Jhon Kenedi kepada Radar Lambar (grup JPNN) saat ditemui di lokasi penurunan perambah

Kegiatan tersebut bukan hanya untuk mengusir perambahPihaknya juga memiliki ketegasan kepada perambah yang masih membandel’’Jika kami masih menemukan perambah, kami tidak segan-segan menangkapnyaNamun saat kami melakukan operasi, semua perambah sudah turunYang mereka tinggalkan hanya barang-barang yang ada di dalam gubuk," tuturnya.

Selain menebang tanaman yang ditanam para perambah seperti pohon kopi, tim juga melakukan pembakaran gubuk yang dijadikan tempat tinggal perambah’’Sampai hari ini (kemarin) sekitar 150 gubuk yang sudah kami musnahkan dari 15 tim yang dibentukSatu tim berhasil membakar sekitar 10 gubuk," bebernya.

Sebelum diadakan pembersihan perambah, pihak Balai Besar TNBBS sudah sering melakukan sosialisasi ke perambah agar segera meninggalkan hutan terlarang tersebutSaat dilakukan penurunan perambah, mereka sudah turunSehingga tidak menimbulkan keributan ataupun tindakan anarkis’’Jika meraka masih nekat, kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlakuKami juga menutup 57 akses jalan masuk kawasan perambah," paparnya.

Diketahui, Pemkab Lambar memiliki hutan kawasan TNBBS seluas 280.300 hektar (ha)Dari jumlah tersebut ada 54.419 ha telah dirambah oleh 15.151 Kepala Keluarga (KK)Kawasan TNBBS yang dirambah di Kecamatan Lemong seluas 8.030 ha oleh 1.339 KKRinciannya di Rata Agung 3.345 ha, Simpang Lunik 2.980 ha, dan Talang Pemancar 1.705 ha.

Terpisah, kepala Balai Besar TNBBS, IrJhon Kenedi, M.M., mengatakan untuk proses penurunan perambah hutan kawasan TNBBS bertahap dengan tim terpadu"Kalau dulu kita sendiri-sendiri dan belum ada tim, makanya kekuatan kita terbatas, " ujarnya

Pembersihan perambah TNBBS tahun 2011 dipusatkan di delapan titik yang sebagian besar di wilayah Lambar dan hanya sebagian di TanggamusTNBBS di Lambar merupakan sumber daerah aliran sungai (DAS) yang meliputi delapan kabupaten yang ada di Lampung.

Setelah delapan titik tersebut dibersihkan dari perambah, pihaknya akan melakukan rehabilitasi atau penghijauan kembali hutan"Tahun ini target kita bisa merehabilitasi sekitar 8 ribu ha hutan kawasan TNBBS yang rusak," imbuhnya(rnn/c1/een)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalsel Gerebek Gudang Penimbunan Solar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler