Polda Kalsel Gerebek Gudang Penimbunan Solar

Kamis, 09 Juni 2011 – 13:12 WIB
BANJARMASIN – Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus penimbunan solar tanpa dilengkapi surat izin, Selasa (5/8) sorePenimbunan tersebut dilakukan di salah satu gudang yang berada di kawasan Jalan Simpang Empat Pengaron, Kabupaten Banjar.
   
Dari tempat tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 5 buah drum yang berisikan 5 ton solar

BACA JUGA: Polda Kalsel Gerebek Gudang Penimbunan Solar

Selain itu, anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga mengamankan 5 unit truk tangki milik PT Prima Surya Putra bersama 10 orang yang di antaranya para sopir, kernet, dan penampung solar.

Tempat penimbunan solar ini terungkap dari hasil penyelidikan yang cukup lama dilakukan anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel
Setelah yakin dan mempunyai cukup bukti, petugas langsung menggerebek tempat tersebut dan mendapati 5 buah truk tangki yang sedang di parkir di halaman gudang serta 5 buah drum berisikan solar

BACA JUGA: Gas Dieng Memburuk, Masyarakat Diminta Waspada



Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Edi Ciptianto membenarkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Kalsel telah mengamankan barang bukti solar dan truk
"Saat ini para sopir, kernet, dan penampung solar masih diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel," kata dia.

Diungkapkannya, kalau dalam pemeriksaan nanti terbukti mereka terlibat melakukan penimbunan solar tanpa izin, maka akan dijerat dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas)

BACA JUGA: Aparat Bersenjata Kawal Ketua Keamanan JAI

“Diduga solar tersebut mau didistribusikan atau dijual ke pembangkit listrik,” ucapnya.

Edi membeberkan, saat ini kelima truk tangki yang diduga melakukan penyeludupan BBM tersebut diamankan di halaman Kantor Densus 88 Polda Kalsel di Jalan A Yani Km 4, Komplek Bina Brata, Banjarmasin Timur“Untuk lokasi atau tempat penimbunan solar sudah diberi garis polisi (police line),” tegasnya(hni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi Air Terperosok ke Parit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler