Uskup Agung Pontianak Merespons Soal Kemelut CU di Kalbar, Simak

Rabu, 06 Oktober 2021 – 22:33 WIB
Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus. Dok. KAP

jpnn.com, PONTIANAK - Menanggapi berita-berita tentang masalah yang dihadapi Credit Union (CU) Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih, Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus melayangkan pernyataan sikapnya demi kestabilan CU Keling Kumang.

Uskup Agustinus Agus juga merasa prihatin atas kemelut yang dihadapi CU Keling Kumang, Lantang Tipo dan Pancur Kasih.

BACA JUGA: Ridwansyah Jadi Ketua KNPI Jabar, Begini Harapan Pemuda Katolik

Mgr Agustinus Agus dalam pernyataan sikapnya, Rabu (6/10), menceritakan historis CU Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih sejak pertama kali didirikan kini telah berkontribusi luas bagi masyarakat Kalimantan Barat.

“Lahirnya CU di Kalimantan Barat adalah atas inisiatif Gereja Katolik. Oleh karena itu, bukan secara kebetulan bahwa saya diundang untuk meresmikan Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, CU Lantang Tipo di Bodok Kabupaten Sanggau dan tahun 2021 yang lalu Kantor Pusat CU Pancur Kasih di Pontianak,” ujar Mgr. Agustinus Agus.

BACA JUGA: Gelar Webinar, Pemuda Katolik Jabar Soroti Sejumlah Persoalan Termasuk Efektivitas Vaksinasi COVID-19

Secara historis, menurut Uskup Agung Pontianak tersebut, CU Lantang Tipo, didirikan 2 Februari 1976, dengan 209.659 anggota, 667 karyawan dengan aset Rp3,3 triliun lebih.

CU Pancur Kasih, didirikan 28 Mei 1987, dengan 176.851 anggota, karyawan 428 orang dan aset Rp.2,7 triliun.

BACA JUGA: Bertemu Uskup Agung Jakarta, Gus Yagut Diskusikan Penguatan Moderasi Beragama

Sementara, CU Keling Kumang, didirikan 26 Maret 1993, dengan 190.232 anggota, 624 karyawan dan aset sebesar Rp 1,7 triliun.

“Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin dan terpinggirkan (Ajaran Sosial Gereja Katolik ‘Option for the poor’) tanpa pandang bulu," tegas Mgr. Agustinus Agus dalam rilisnya.

Dalam perjalanan waktu, kata Uskup Agus, Gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini. Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.

"Oleh karena itu, pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan.

“Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai," ujarnya.

Atas kejadian ini, Uskup Agustinus meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang.

“Saya juga mendoakan agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya: mengayomi, melindungi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum (UUD 1945, Pasal 30 ayat 4)," ungkap Mgr. Agustinus Agus.

Pernyataan Mgr. Agustinus Agus tersebut juga dipertegas oleh Maskendari selaku Ketua Komda Pemuda Katolik Kalimantan Barat.

Maskendari menegaskan dirinya mendukung penuh pernyataan Mgr. Agustinus Agus. Pasalnya, sikap tersebut lahir atas keprihatinannya dalam melihat, menelaah, dan menilai realitas yang sedang dihadapai CU yang lahir atas inisiatif Gereja Katolik.

“Saya mendukung penuh sikap Mgr. Agustinus Agus dan saya sangat yakin semua bisa diselesaikan dengan baik. Hal ini demi kepentingan kesejahteraan dan perdamaian di Kalimantan Barat,” tutur Ketua Komda Pemuda Katolik Kalbar tersebut.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler