jpnn.com, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki laporan tentang kasus persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad yang diduga melibatkan senator asal Bali Arya Wedakarna. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno BK DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/12).
"Rapat pleno pleno BK memutuskan membentuk tim pencari fakta," kata anggota BK DPD Dedi Iskandar Batubara.
BACA JUGA: BK Didesak Pecat Anggota DPD Dalang Persekusi Ustaz Somad
Senator dari Sumatera Utara (Sumut) itu menambahkan, TPF bentukan BK DPD itu terdiri dari tujuh orang. "Mulai bekerja minggu depan," tegasnya.
Dia menjelaskan, tugas TPF sudah diatur oleh tata tertib dan tata beracara DPD. Antara lain mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, serta meminta keterangan dari yang bersangkutan dan para pelapor.
BACA JUGA: PAN Perkarakan Senator Terduga Otak Persekusi Abdul Somad
TPF juga akan melakukan telaah atas hasil temuannya dan melaporkan hasilnya di pleno BK DPD untuk mendapatkan keputusan. Untuk itu, TPF akan tetap bekerja meskipun DPD akan memasuki masa reses pada 21 Desember 2017.
Dedi menegaskan, TPF tetap bekerja saat DPD reses mengingat pentingnya persoalan yang menimpa ustaz asal Riau itu. "TPF diharapkan dapat melaporkan hasil kerjanya pada penutupan Masa sidang di bulan Maret," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pelayat Bergantian Menyalati Jenazah AM Fatwa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Pak AM Fatwa Menghadap Ilahi
Redaktur & Reporter : Boy