Ustaz Abdul Somad Teken Kesepakatan dengan Paslon Bermarwah di Pilkada 2024, Ini Isinya

Kamis, 26 September 2024 – 13:13 WIB
Ustaz Abdul Somad menandatangani nota kesepakatan dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad membuat nota kesepakatan dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto.

Kesepakatan yang dinilai menguntungkan masyarakat itu dibuat di Hotel Aryaduta Pekanbaru yang berisi tentang pembangunan islamic center hingga fasilitas bagi penghafal Al-Quran.

BACA JUGA: Polda Riau Menyerukan Timses Kandidat di Pilkada Tidak Saling Serang di Medsos

Nota kesepakatan diteken langsung Ustaz Abdul Somad atau yang akrap disapa UAS dengan Abdul Wahid.

Dalam kesepakatan itu terlihat tanda tangan basah antara UAS dan Abdul Wahid.

BACA JUGA: Edy Natar-Harris dan Abdul Wahid Berkomitmen Saling Dukung di Pilgub Riau

Ada 16 kesepakatan di antara mereka jika Abdul Wahid-SF Hariyanto nanti menang Pilkada Riau 2024.

UAS mengungkap adanya pertanyaan soal alasannya mendukung paslon dengan jargon Bermarwah tersebut.

BACA JUGA: Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan

UAS mengaku dipertanyakan soal dukungan yang dikhawatirkan tak ditepati, apalagi tak ada kesepakatan hitam di atas putih.

"Saya ditanya orang ini, ustaz ini, dukung mendukung ini, apa tiketnya. Jangan sampai tidak ada hitam di atas putih, saya bilang saya ini bukan sehari dua hari dukung mendukung ini. Saya mendukung itu ada poin-poinnya yang siap ditandatangani oleh Bang Abdul Wahid dan Pak SF Hariyanto," kata UAS.

Abdul Wahid membenarkan kesepakatan dengan pendakwah kondang tersebut.

"Benar (nota kesepakatan bersama UAS). Ya ini adalah masukkan dari ustaz UAS yang sangat baik," kata Abdul Wahid dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/9).

Berikut isi kesepakatan yang diteken UAS dengan paslon Bermarwah:

1. Membangun islamic center, pusat pengembangan pendidikan Al-Quran mulai dari tingkat PAUD, TK Al-Quran, SMP Al-Quran, SMA Al-Quran sampai Ma'had Aly serta pusat study Qiraat. Dan sekaligus menjadi pusat pengembangan seni Al-Quran seperti taranum, khaf, syarhil Al-Quran, fahmil Quran, Bahts Al-Quran dan lain-lain.

2. Membuat institut Qur'an Riau sebagai pusat kajian al-quran Internasional Asia Tenggara dan pusat kajian literatur ulama Melayu.

 3. Pengiriman putra/putri Riau belajar ke Ahqaf University Yaman, Al Azhar Unibersity Mesir untuk belajar fiqh mazhab syar'i dan ma-had al-quran syabra dan thantha mesir untuk belajar ilmu-ilmu Al-Quran dan qiraat.

 4. Pengangkatan guru agama (MDA-se derajat dan guru ngaji setara dengan PNS atau insentif yang layak. Dibuatkan kontrak dan diberikan honor daerah.

 5. Menyediakan insentif untuk penggali kubur, petugas memandikan jenazah, petugas kebersihan masjid, pegiat dakwah terutama dai di pinggir kota dan dai yang aktif membina masyarakat di pedalaman.

 6. Pemanfaatan alumni Timteng yang sudah pulang ke Riau diangkat menjadi pengajar, dijadikan penyuluh agama dan berbagai bidang keagamaan lainnya, dimasukkan PPPK dan dijadikan PNS.

 7. Optimalisasi peran Masjid Raya (Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Masjid Raya Nurul Wathan, Masjid Raya Maqari, Masjid Al Hidayah Gubernuran) untuk pengkajian kitab-kitab ulama klasik dan modern negeri Melayu berhaluan ahlusunah wal jamaah, bermashab syafi'i dan berstasauf sunni, serta menjadikannya objek wisata religi untuk mengenalkan budaya melayu.

 8. Membuat kebijakan zakat potong atas untuk pembiayaan program-program kemaslahatan umat bersama support APBD.

 9. Menertibkan aset-aset wakaf dalam wilayah BWI Provinsi Riau dan mengelola dengan baik.

 10. Membantu meningkatkan kualitas infrastruktur dan SDM Pondok Pesantren dari dana APBD.

 11. Membuatkan asrama untuk putra/putri Riau yang belajar di luar negeri, terutama di Mesir.

 12. Membuatkan masjid atau merenovasi masjid atau musala di daerah-daerah yang perlu keberadaan masjid.

 13. Melakukan pembinaan terhadap imam-imam masjid untuk belajar ilmu-ilmu Al Qur'an, menghafal Al-Qur'an, dan mendapatkan sanad Al-Qur'an.

 14. Melakukan pembinaan kepada para pegiat dakwah untuk memahami dan mengokohkan akidah dan amaliyah ahlussunnah wal jama'ah.

 15. Mengupayakan konversi dari konvensional menjadi syariah lembaga lembaga keuangan di lingkup Pemprov Riau (BUMD).

 16. Perhatian terhadap kehidupan anak muda, tidak rusak karena narkoba, LGBT, perzinaan, hidup hedonis, game online, pinjaman online dan penyakit masyarakat lainnya.

 Nota kesepakatan bersama itu dipastikan berlaku sepanjang Abdul Wahid masih mengemban tugas sebagai Gubernur Riau. Adapun hal lain yang belum tertuang akan dibicarakan sesuai kesepakatan bersama. (mcr36/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler