jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Oknum ustaz di Madrasah Tsanawiyah (MTs), Suela, Lombok Timur, NTB dilaporkan ke kepolisian.
Pria berinisial AM (22) diduga melakukan tindakan asusila terhadap murid perempuan kelas VII MTs.
BACA JUGA: Kompol Lucky dan 12 Anggota Polsek Setiabudi Dicopot, Kombes Zulpan Angkat Bicara
Dari laporan keluarga korban, disebutkan AM berbuat tak senonoh dengan meremas payudara korban.
Aksi cabul itu dilakukan pelaku sejak Desember 2021 sampai Januari 2022.
BACA JUGA: Ipda AS Lagi Asyik dengan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Datang, Tangkapan Besar
“Laporan dari orang tua korban baru masuk (ke kepolisian). Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela Iptu Rahmadi.
Terkait kronologi kejadian, Iptu Rahmadi menjelaskan bermula ketika korban tidur di ruang guru pada Januari 2022.
BACA JUGA: Ustaz Penyebab Santriwati Berbadan Dua Belum Jadi Tersangka, Ternyata Ini Sebabnya
Sekitar pukul 03.00 WITA, AM membangunkan seluruh siswa termasuk korban untuk melaksanakan salat tahajud.
Namun, hanya korban yang disuruh mengambil wudhu di ruangan guru.
Saat korban hendak masuk ke kamar mandi, AM sudah bertelanjang dada tiba-tiba memeluk korban dari belakang.
Parahnya, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya itu lebih berani.
AM nekat memegang dan meremas dada milik korban.
Tak kuat selalu dilecehkan, korban akhirnya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. (genpi.ntb/rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien RSUD Loekmono Hadi Kudus Meninggal Dunia, 40 Orang Sempat Was-Was
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha