Ustaz Hasnul Merasa Kasihan terhadap Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Alasannya

Jumat, 11 Maret 2022 – 09:07 WIB
Tangkapan layar pernikahan beda agama di Kota Semarang. Foto: akun @shaca_alya di TikTok

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menyayangkan pernikahan beda agama yang masih terjadi di Indonesia.

Terbaru yang viral di medsos ialah pernikahan beda agama di Semarang yang memperlihatkan seorang perempuan berjilbab menikah di gereja.

BACA JUGA: Sebegini Jumlah Pasangan Melakukan Pernikahan Beda Agama di Indonesia, Jangan Kaget ya

Pernikahan beda agama yang mendapat sorotan luas di masyarakat itu terjadi pada Sabtu (5/3) lalu.

"Kan, sudah ada UU Perkawinan dan itu tidak boleh. Itu sudah tegas di dalam UU Perkawinan itu enggak boleh untuk pernikahan beda agama," kata Hasnul kepada JPNN.com, Kamis (10/3).

BACA JUGA: Oh, Begini Cara Pasangan Beda Agama Mengakali Urusan Administrasi Perkawinan

"Secara agama Islam itu tidak boleh apalagi perempuannya itu muslim," sambung Hasnul.

Ustaz Hasnul pun merasa kasihan terhadap pihak perempuan muslim yang menikah dengan pria beda agama.

BACA JUGA: 9 Fakta Kasus Indra Kenz, Daftar Aset & Janji Bodong Crazy Rich Medan kepada Kekasihnya

"Jadi, dia tidak bakal punya buku pernikahan secara kenegaraan. Jelas dia tidak bisa. Secara hukum Islam jelas dia tidak punya hak waris, kan, kasihan," ujar Hasnul.

Hasnul yakin betul pemerintah tidak bakal mengakomodir pernikahan beda agama.

"Kalau itu (pernikahan beda agama) diproses dan diizinkan oleh pemuka agama, seperti pendeta atau yang lain sebagainya, ya itu secara pribadi, tetapi saya yakin negara tidak akan memperbolehkan itu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler