Ustaz Ini Cabuli 4 Santriwati Selama 4 Tahun, Ada Videonya

Rabu, 13 April 2016 – 08:45 WIB
Ilustrasi: AFP

jpnn.com - MALANG - Entah apa yang ada di benak CH (55), warga Jalan Tirto, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Pria yang juga pengelola yayasan panti asuhan dan pondok pesantren AI di Malang itu, menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap empat santriwatinya.

CH diduga melakukan pencabulan kepada empat santriwati itu berkali-kali sejak 2012 hingga 2016, bahkan ada yang di-videokan.

BACA JUGA: Setubuhi Siswi SMP, Sopir Angkot Divonis 6 Tahun Penjara

Seorang santriwati berinisial IN (16) mengaku dipaksa membuat video begituan dengan ustaz CH yang melibatkan tiga santriwati lainnya.

IN menuturkan, dirinya menjadi korban pencabulan CH sejak SD hingga kelas 9. IN sering dicabuli CH di ruang kerjanya. "Kalau mau digitukan, sering dipanggil ke ruangannya,” ucap IN kepada wartawan di Malang, Selasa (12/4).

BACA JUGA: Petugas Pajak yang Dibunuh Usai Liburan ke Bali, Istri Hamil

Menurut IN, pencabulan paling parah terjadi pada akhir tahun 2015. Saat itu, IN bersama empat santriwati dicabuli. Ada santriwati yang disuruh mencari video porno, lalu dipraktikkan sambil direkam oleh CH.

Para santriwati takut menolak tindakan tidak senonoh dari sang ustaz karena mereka diminta menulis surat perjanjian tidak boleh melapor ke siapapun. "Kalau melapor akan celaka," tutur IN. (one/pojoksatu/adk/jpnn)

BACA JUGA: Kronologis Pembunuhan Dua Petugas Pajak, Sadis!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Petugas Pajak Dibunuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler