jpnn.com - GUNUNGSITOLI – Nasib tragis dialami juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, Parado Toga Fransriaono Siahaan (30) dan pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli, Sozanolo Lase (30).
Keduanya tewas setelah mendapatkan perlakukan sadis dari seorang wajib pajak, Selasa (12/4) pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA: Super Bejat! Guru Ngaji Tua Bangka Cabuli Muridnya Berkali-kali
Peristiwa terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, milik pelaku berinisial AL alias Ama Tety (45).
Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua SH MH kepada para wartawan di Mapolres Nias, membenarkan adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA: Polisi dan TNI Ikut Pesta Narkoba di Kamar, Ada Wanitanya
Ia menambahkan, tak lama setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Nias. Namun untuk memastikan modus operandi peristiwa itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Jadi kasusnya masih terus kita selidiki. Sementara jenazah kedua korban saat ini sudah berada di RSU Gunungsitoli.”
BACA JUGA: Polisi Ini Malah Sediakan Stok Sabu-sabu di Penjara
Sat Reskrim Polres Nias hingga tadi malam masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. (al/rb/int/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata....
Redaktur : Tim Redaksi