jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyalahkan libur panjang akhir Oktober sebagai penyebab kembali meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah ibu kota. Menurut dia, masa liburan tersebut tersebut merusak keberhasilan Pemprov DKI menekan penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: Rupanya Anies Tidak Berbicara dengan Pemerintah Pusat Sebelum Mengetatkan PSBB
Anies mengatakan, seluruh kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19 berbasis data mengenai perkembangan kasus positif, tingkat kesembuhan, tingkat penyebaran hingga tingkat kematian.
"Sejak awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi menyeluruh terkait penanganan COVID-19, tidak ada yang ditutup-tutupi. Jadi, semua kebijakan kita yang terkait dengan Covid itu berbasis data," kata Anies dalam diskusi webinar penanganan COVID-19 di DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (23/11).
BACA JUGA: Soal Libur Panjang, Usulan Anies Baswedan Ditolak Pemerintah Pusat
Sejak Maret lalu, ujar Anies, pihaknya sudah mengambil berbagai kebijakan terukur untuk menekan penyebaran COVID-19.
Diawali penutupan sekolah pada 16 Maret yang disusul Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pada 10 April. Setelah terjadi penurunan kasus, Pemprov DKI memutuskan melonggarkan sebagian aturan-aturan PSBB.
BACA JUGA: Pengusaha Minta Kelonggaran Seperti Habib Rizieq, Anies Langsung Tebar Ancaman
Pada 14 September 2020, kata Anies, pihaknya terpaksa melakukan penarikan rem darurat yang mengembalikan seluruh peraturan ketat PSBB. Pasalnya, jumlah kasus positif dan angka kematian kembali meningkat.
"Namun kami berhasil menurunkannya lagi pelan-pelan. Tapi tepat ketika sudah mulai turun, tiba-tiba ada libur panjang (Oktober) konsekuensinya, kita sekarang mulai menyaksikan kenaikan lagi signifikan," ucapnya.
"Makin tinggi warga di luar rumah, makin tinggi juga peningkatan kasus itu terasa sekali. Artinya dengan ini, kita harus betul-betul harus antisipasi. Kami menyadari, dari awal bahwa ada dua yang harus dipertimbangkan, aspek kesehatan dan ekonomi," ucapnya.
Untuk diketahui, potensi lonjakkan kasus COVID-19 pascacuti bersama 28 Oktober-1 November sudah lama jadi perhatian Anies.
Dia bahkan sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa liburan tersebut ditiadakan saja.
Namun, menurut Anies, usulnya tersebut ditolak mentah-mentah oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus. Coba dipertimbangkan soal liburannya. Tapi Pemerintah Pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang," ungkap Anies Baswedan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/10). (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adil