Usul, Buat KTP Cukup di Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2009 – 08:47 WIB

GIRI MENANG – Ide menarik datang dari anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar), NTBKalangan wakil rakyat di sana mengusulkan agar pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) cukup diurus Kantor Kecamatan

BACA JUGA: Sehari Listrik Hanya Nyala 2 Jam

Tawaran ini sebagai solusi atas repotnya warga yang harus datang ke Kantor Kabupaten hanya untuk mengurus KTP.

Ketua Fraksi PPP DPRD Lobar, H Bahrul Fahmi kepada JPNN menilai, tidak efektif jika pembuatan KTP) terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Padahal, wilayah Lobar cukup luas dengan domisili warga yang menyebar

BACA JUGA: Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan

Misalnya,  warga dari Sekotong atau daerah lain harus datang ke Gerung hanya untuk memperpanjang KTP

Sebagai wakil rakyat, Bahrul mengaku sering mendapat keluhan dari rakyat mengenai hal ini
"Jadi, pembuatan KTP dikembalikan saja ke kecamatan," usulnya

BACA JUGA: Gubernur Mangkir, KPPU Jengkel

Adanya kebijakan Disdukcapil dengan adanya mobil pembuatan KTP keliling juga dinilai tidak efektif dan masih banyak masyarakat yang merasa kesulitanSebab kedatangan mobil keliling ini bisa jadi tidak bertepatan dengan waktu kesibukan warga setempat.

Usulannya itu cukup alasanPasalnya, di Kantor Kecamatan juga sudah ada kepala seksi dan pegawai yang memang tupoksinya untuk pengurusan persoalan administrasi kependudukanAlasan lain, aparat PNS di Kantor Kecamatan tentunya lebih mengetahui penduduknya masing-masing dibanding pegawai di Kantor KabupatenCara ini sekaligus guna mengakhiri banyaknya warga yang yang ber-KTP ganda.

Untuk diketahui, kebijakan pembuatan KTP secara terpusat di dinas Dukcapil ini merupakan kebijakan yang telah diatur dalam UU kependudukan yakni adanya sistem informasi administrasi kependudukan(mni/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruas Jakarta - Depok Rusak Parah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler