Usul Pasang Pendeteksi Sinyal di Nusakambangan

Rabu, 15 April 2015 – 05:55 WIB
AKRAB DENGAN PETUGAS: Freddy Budiman terpidana mati kasus narkoba (kedua kanan) saling sapa dengan staf BNN saat pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat (14/4). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jawa Tengah Yuspahrudin mengatakan kemungkinan besar kasus bisnis narkoba Freddy Budiman memang melibatkan petugas lapas.

Indikasi itu muncul karena menurut Yuspahrudin sangat kecil kemungkinan orang luar bisa memasukan barang-barang terlarang ke Lapas Batu Nusakambangan.
      
"Kalau misalnya Freddy masih bisa komunikasi dengan dunia luar, berarti itu kemungkinan ada petugas yang bermain," jelasnya, kemarin.

BACA JUGA: Kabareskrim Minta Freddy Budiman Segera Didor

Dia menambahkan, sebenarnya sejumlah lapas di Nusakambangan sudah steril dari sinyal. Bahkan Yus sendiri selama ini sangat kesulitan untuk mengontak Kalapas. Oleh karena itu jika ada komunikasi antara Freddy dan pihak luar sangat kuat kemungkinan dibantu oleh oknum petugas.
      
Oleh karena itu, sebagai antisipasi lapas-lapas di Nusamkambangan perlu dilengkapi alat pendeteksi sinyal. "Alat seperti itu saat ini dimiliki BNN. Menurut saya lapas di Nusakambangan membutuhkan tersebut," ujarnya.

Dengan adanya perangkat itu diharapkan petugas bisa dengan mudah mendeteksi keberadaan alat komunikasi di dalam lapas.
    
Sebagai pihak yang membawahi fungsi pemasyarakatan di Jawa Tengah, Yuspahrudin juga sudah meminta agar Kalapas Batu menelusuri kemungkinan keterlibatan anak buahnya. "Saya sudah minta Kalapas untuk mengambil langkah, baik penindakan maupun pencegahan agar hal ini tak terjadi lagi," ujarnya. (idr/gun)

BACA JUGA: Di Nusakambangan, Freddy Budiman Berfasilitas Hotel

 

BACA JUGA: Menko Anggap Isi Sumpah Jabatan Terlalu Berat untuk Diterapkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 2,3 Miliar Sudah Termasuk Pembalut Wanita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler