Usul, Peran Kantor Kecamatan Diperkuat

Kamis, 19 November 2009 – 17:48 WIB

JAKARTA-- Pemerintah pusat menilai, kebijakan otonomi daerah yang bertumpu ke pemerintah kabupaten/kota, ternyata belum mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakatIde baru muncul dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah

BACA JUGA: Australia Pendaftar Pertama



Dia mengusulkan agar upaya optimalisasi pelayanan masyarakat digeser saja ke tingkat Kantor Kecamatan
Alasannya, dalam struktur pemerintahan, Kantor Kecamatan merupakan unit yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Sudah saatnya kecamatan diberikan kewenangan yang lebih besar

BACA JUGA: Pegawai Daerah Hanya Mikir Kenaikan Gaji

Karena yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat adalah kecamatan," ujar Asmawi dalam acara rakornas yang digelar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/11).

Dikatakan, agar kewenangan Kantor Kecamatanlebih besar, maka otomatis mengubah manajemen pemerintahan
Tadinya, pusat pelayanan di kabupaten/kota, kini di kecamatan

BACA JUGA: SBY Kumpulkan Menteri asal Parpol

"Karena itu pemerintah daerah harus menopang itu, jangan batasi kewenangan camat," tegasnyaIde ini terkait dengan agenda reformasi birokrasi layanan publik dan manajemen pemerintahan.

Hanya lanjut Asmawi, kewenangan seluas-luasnya untuk kecamatan adalah soal pelayanan publik dan pemberdayaanSedangkan untuk kewenangan pemerintahan tetap ada di provinsi, kabupaten, dan kota(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu RTRW Terancam Ditolak DPR


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler