Usulan Dana Rp 5 Miliar per Desa Layak Diperjuangkan, Gus Muhaimin Sampaikan Hal Ini

Jumat, 19 Mei 2023 – 10:58 WIB
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin saat menghadiri Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, KENDAL - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meyakini semakin besar alokasi dana desa diberikan setiap desa berdampak kepada kemakmuran masyarakat akan cepat terwujud.

Pasalnya, dana desa telah memberi dampak besar bagi masyarakat dan mampu menghadirkan kemandirian desa.

BACA JUGA: Gus Muhaimin Beber 3 Kunci Mengelola Dana Desa Agar Makin Efektif

Karena itu, menurut Gus Muhaimin yang akrab disapa usulan penambahan dana desa hingga Rp 5 miliar layak diperjuangkan demi kemakmuran masyarakat.

"Semakin banyak dana desa yang dikucurkan maka saya yakin kemakmuran akan semakin terwujud," ujar Gus Muhaimin saat menghadiri Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Kendal, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Penggunaan E-Katalog Dapat Membantu BUM Desa Makin Berdaya

Gus Muhaimin menyampaikan sejak diluncurkannya Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 tahun 2014 banyak sekali pihak yang meragukan kemampuan desa dalam mengelola dana desa.

Namun hingga saat ini terbukti jika desa mampu untuk mengelola dana desa dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.

“Semuanya percaya saat ini bahwa desa mampu mengelola anggaran dengan baik," tegasnya.

Kepercayaan itu makin diperkuat dengan kemampuan desa menghadapi pandemi Covid-19.

Dana Desa, lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menjadi solusi untuk tetap menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yaitu di desa," kata mantan Menakertrans ini.

Dia mengatakan kepala desa seluruh Indonesia, harus lebih canggih dalam melaksanakan anggaran.

Hal itu karena para kepala desa yang akan menentukan kesuksesan pembangunan kedepan.

Menurut Gus Muhaimin, terdapat dua poin penting dalam pengelolaan dana desa agar sukses menjalankan pembangunan, di antaranya kepala desa harus berkomitmen untuk melaksanakan dana desa sebaik-baiknya

"Kedua, kepala desa harus mampu kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan anggaran," sebut Gus Muhaimin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menuturkan bahwa setelah 9 tahun adanya UU Desa, maka fakta di lapangan telah banyak perkembangan yang dihasilkan oleh desa.

Perkembangan itu dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa.

"Dana desa sebagai instrumen pendukung atas penyelesaian masalah yang dihadapi oleh desa dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki," kata Sugito.

Sejak 2015, Dana Desa yang diterima rata-rata per desa Rp280,3 juta atau total sebesar Rp20,67 triliun.

Namun saat ini telah terjadi peningkatan menjadi rata-rata hampir Rp 1 miliar per desa atau total mencapai Rp 70 triliun.

“Pengelolaan dana desa tersebut telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek. Di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini atau misalnya Paud, Posyandu, Polindes dan sebagainya," papar Sugito.

Capaian lain dari adanya Dana Desa ini yaitu peningkatan jumlah perkembangan desa, di mana sejak 2015 desa yang berstatus mandiri hanya berjumlah 174 dan pada saat ini sudah mencapai 6.238 desa.

Sedangkan desa yang tertinggal dari awalnya mencapai 33.592 desa, maka saat ini hanya tinggal 9.584 desa.

Dia menambahkan, kemiskinan di desa masih cukup tinggi yaitu sebesar 12,36 persen. Selain kemiskinan masalah stunting masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen. Sehingga desa dihadapkan dengan berbagai tantangan yang menuntut untuk melibatkan seluruh elemen dalam pembangunan.

Sugito meyakini jika Dana Desa semakin besar, maka pembangunan desa akan makin tergenjot, maju, kian berdaya menjalankan kewenangannya, serta kemandirian dan kesejahteraan desa segera terwujud. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler