jpnn.com, MATARAM - Pemprov NTB harus mengirim ulang usulan formasi CPNS 2018 ke Kemenpan-RB. Pasalnya, kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu meminta usulan pemprov dan kabupaten/kota digabung dalam satu laporan.
"Biar usulan yang masuk ke pusat tidak terpisah-pisah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Fathurrahman, Kamis (17/5).
BACA JUGA: Formasi Belum Ditetapkan, Kapan Pendaftaran CPNS 2018?
Sebelumnya pemprov dan masing-masing kabupaten/kota mengirim usulan langsung ke pusat. Provinsi hanya mengkoordinir jumlah formasi yang sudah dikirim. Tapi kali ini Kemenpan-RB meminta usulan per provinsi sehingga kabupaten/kota menyerahkan laporan ke pemprov terlebih dahulu.
Maret lalu, pemprov dan kabupaten/kota se-NTB mengusulkan 20.491 formasi CPNS 2018. Sebagian besar merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan, sisanya tenaga teknis di setiap dinas.
BACA JUGA: Sebelum 736 Ribu Guru, Selesaikan Dulu 400 Ribu Honorer K2
Pemprov sendiri membutuhkan 5.554 orang pegawai. Sementara Kota Mataram mengusulkan 250 pegawai, Lombok Barat 1.800 pegawai, Lombok Utara 578 pegawai, Lombok Tengah 3.198 pegawai, Lombok Timur 4.992 pegawai, Sumbawa Barat 737 pegawai, Kota Bima 273 pegawai, Sumbawa 1.311 pegawai, Bima 1.798 pegawai.
Sayangnya, usulan itu kini harus diulang. Sejak 2017 lalu, pemprov sendiri sudah tiga kali mengirimkan usulan dan kebutuhan pegawai ke Kemenpan-RB. Saat ini BKD tengah mengkroscek kembali jumlah pejabat yang akan pensiun di 2018. Sebab usulan formasi akan disesuaikan dengan batas usia pensiun pegawai.
BACA JUGA: Honorer K2: Kami Bukan Budak, Layak Jadi CPNS
Dalam waktu singkat tim akan merampungkan data kebutuhan pegawai sehingga Senin depan formasi sudah dikirim gubernur ke Kemenpan-RB. "Penetapan kuota formasi rencananya akhir Mei ini, untuk tahapan selanjutnya menunggu Pilkada selesai," terang Fathurrahman.
Pemprov sangat membutuhkan tenaga baru untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan. Sebab sejak penerimaan CPNS dimoratorium dari 2014 hingga saat ini, sekitar 1.200 orang pegawai pensiun. Tiap tahun rata-rata 200 sampai 300 orang pegawai purna tugas. Hal itu membuat kebutuhan pegawai tinggi.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB H Yusron Hadi pernah merilis, kebutuhan pegawai 2017 di luar guru dan kesehatan 2.033 orang. Seperti tenaga teknis untuk analis, pertanian, pertambangan, infrastruktur PU, dan sebagainya. Jika ditambah guru dan tenaga kesehatan, dibutuhkan 5.554 pegawai. (ili/r7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Forum Honorer K2: Ini Tudingan tak Berdasar
Redaktur & Reporter : Soetomo