jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Musbihin mengungkapkan kegembiraannya.
Dia gembira lantaran Pemkab Kebumen telah mengusulkan formasi PPPK 2022 untuk guru pendidikan agama Islam (GPAI).
BACA JUGA: PPPK Bermasalah, Jumlah Honorer Membeludak, Masih Nekat Mau Dihapus?
Guru honorer PAI ini mengaku sangat bersyukur karena doa-doa mereka dikabulkan. SK PPPK sudah di depan mata.
"GPAI Kebumen telah diusulkan formasi PPPK. Alhamdulillah," kata Musbihin kepada JPNN.com, Senin (15/8).
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 2022 Molor, Banyak Guru Lulus PG di Usia 57 Tahun Keburu Pensiun
Pada 2020, ujar Musbihin, PPPK 1 juta tidak dengan GPAI, sehingga Kebumen hanya mengusulkan CPNS sejumlah 24 orang.
Baru setelah Maret 2021 dari pusat ada jatah PPPK untuk guru agama sebanyak 27.303 seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Kasir Alfamart Dipaksa Minta Maaf oleh Ibu Pengutil Cokelat, Arief Muhammad Bilang Begini
Karena Kebumen hanya mengusulkan 24 untuk CPNS, dan CPNS tidak ada, lanjutnya, maka dialihkan ke PPPK.
Dia mengungkapkan GPAI yang lulus PG sebanyak 240 orang. Nah, Pemkab Kebumen mengusulkan formasi 448 guru.
"Jadi, guru lulus PG sebanyak 448. Dari jumlah itu yang untuk guru PAI sebanyak 240 formasi," ucapnya.
Dengan demikian guru honorer negeri yang lulus PG (448 orang) menurut Musbihin, bisa terakomodasi seluruhnya.
Kalaupun ada sisa, hanya untuk guru swasta sebanyak 178. Musbihin menyebutkan guru lulus PG negeri dan swasta sebanyak 626 orang.
Yang akan diselesaikan dahulu guru negeri sebanyak 448, terdiri dari guru PJOK,.GPAI SDN, guru kelas SDN dan guru mapel SMPN.
Meski lega 448 guru lulus PG terakomodasi tahun ini, tetapi Musbihin masih sedih karena sebanyak 178 guru swasta belum dapat formasi.
"Kami sudah mencoba, tetapi Pemkab ingin menyelesaikan dahulu guru honorer negeri. Mudah-mudahan teman-teman di sekolah swasta bisa diangkat sebelum ada penghapusan honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad