Usulan Menhan Dirikan Pangkalan Militer di Natuna Dinilai Logis

Selasa, 22 September 2015 – 21:32 WIB
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya menilai usulan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk membangun pangkalan militer di Natuna merupakan rencana yang logis. Termasuk melatih masyarakat di sana untuk bela negara.

Kemarin, rencana ini dipaparkan Menhan saat rapat tertutup di Komisi I DPR. Salah satu pertimbangannya adalah situasi di Laut China Selatan yang mulai panas. Menhan berpendapat Indonesia harus siap menjaga wilayah kedaulatan NKRI yang berhadapan dengan Laut China Selatan ketika terjadi konflik.

BACA JUGA: Siap-siap! 5 Oktober Akan Ada Pertempuran Laut dan Udara

"Itu upaya antisipatif kalau di wilayah itu terjadi konflik. Karena ada pendapat ahli, wilayah yang berpotensi terjadi kerusuhan dunia di Laut China Selatan ketika China bentrok dengan negara lain seperti Amerika. Itu berada di beranda kita. Kita harus siap," kata Tantowi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9)

Politikus Golkar ini berpendapat apa yang diusulkan Menhan sebenarnya masih jauh dari kategori ideal dalam rangka mempertahankan keamanan wilayah NKRI. Namun pihaknya menilai usulan Menhan sudah sesuai dengan kemampuan APBN.

BACA JUGA: DPR Klaim RUU Merek Untuk Lindungi Produk Indonesia

"Kita tidak melihat ini upaya povokatif, tapi defense. Prioritas kita kan di poros maritim. Membangun pangkalan membutuhkan beberapa alat perang, kemudian juga kalau penjelasan dari Kemenhan kemarin itu kan soal pelatihan rakyat yang ada di situ dalam rangka bela negara, tapi itu harus ada payung hukumnya," ujar Tantowi.

Tapi secara prinsip, Tantowi menilai logis usulan Menhan, termasuk memberdayakan masyarakat melalui program bela negara. Apalagi Natuna dan sekitar berada jauh dari jangkauan sehingga harus ada yang siaga di sana.

BACA JUGA: Dua Petugas Sukamiskin Ikut Ditraktir Gayus di Restoran

"Penjelasan Menhan logis, karena wilayah itu jauh sekali. Kalau ada apa-apa perlu waktu kasih bantuan ke sana, maka butuh orang di sana. Payung hukumnya nanti UU Bela Negara," tambahnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rini Terima Gratifikasi dari RJ Lino? Istana: Urusan KPK Lah..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler