jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan belum ada perkembangan dalam usulan pemberkasan NIP (nomor induk pegawa) CPNS dari saringan tenaga honorer kategori 2 (K2). Masa usulan yang sejatinya ditutup akhir April ini, siap diperpanjang.
Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, sampai kemarin pihaknya terus menunggu usulan pemberkasan NIP dari instansi pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Bentuk Tim, PKS Merapat ke Poros Gerindra
"Tidak apa-apa agak lambat-lambat seperti saat ini," kata dia. Untuk mengejar penuntasan pemberkasan bulan ini juga, BKN merasa berat. Pasalnya jumlah tenaga honorer K2 yang lulus ujian tulis lebih dari seratus ribu orang.
Eko mengaku bahwa lambatnya pengurusan pemberkasan NIP ini terkait dengan surat edaran yang dia terbitkan beberapa bulan lalu. Surat edaran itu berisi bahwa seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah wajib melampirkan surat pernyataan.
BACA JUGA: KHN Desak Kasus Videotron Segera Tuntas
"Isinya kurang lebih menyatakan siap diproses secara pidana jika ada tenaga honorer K2 siluman yang diajukan pemberkasan NIP," paparnya.
Dengan pertimbangan adanya kewajiban surat pernyataan itu, Eko menjelaskan saat ini instansi pusat dan daerah cukup berhati-hati membuat usulan pemberkasan NIP. "Mereka melakukan pengecekan atau peninjauan dengan sungguh-sungguh," kata dia. Sebab itu tadi, mereka takut tersangkut perkara pidana karena meloloskan tenaga honorer K2 siluman menjadi CPNS.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, ketakutan kepala instansi daerah dan pusat itu bukan sekedar isapan jempol. Dia menyebutkan ada laporan bahwa sejumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus ujian tiba-tiba mengundurkan diri.
Tentu pengunduran diri itu sangat janggal, mengingat sekitar setengah juta tenaga honorer K2 berebut menjadi CPNS. "Tentu harus diidentifikasi lebih lanjut. Honorer K2 yang mundur padahal dinyatakan lulus itu kategori siluman atau bukan," paparnya.
Tumpak mengatakan instansi pusat maupun daerah sebaiknya langsung mencoret nama tenaga honorer K2 yang terindikasi siluman. Jangan sampai mereka lolos masuk ke sistem pemberkasan NIP di BKN pusat atau kantor regional.
BACA JUGA: PKS Tau Mau Buru-buru Cari Jodoh
Menurut Tumpak, terbitnya aturan kewajiban menyertakan surat pernyataan tadi benar-benar efektif membendung tenaga honorer K2 siluman lolos menjadi CPNS. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Capres PKS Siap Turun Derajat
Redaktur : Tim Redaksi