jpnn.com, JAKARTA - Terkait usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji hal itu.
"Kami masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Genjot Sektor Otomotif, Kemenperin Usulkan Pajak Mobil Baru Dihapus
Ia mengatakan, pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.
"Kami akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kami jaga konsistensi kebijakannya," katanya.
BACA JUGA: Nekat! HS Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya, Lalu Berteriak Besok Kiamat
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," katanya.
BACA JUGA: Selain Menunggak Pajak, Mobil Mewah di Indonesia juga Banyak Tanpa Surat Legal
Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat, dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.
"Kalau kami beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata Agus.
Ia menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibanding periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini ada perkembangan positif.
"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Sedangkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungannya karena kebijakan itu dapat mendorong daya beli masyarakat.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengharapkan, biaya administrasi lainnya atau pajak yang terkait dengan penentuan harga mobil baru juga mendapatkan potongan seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan juga PKB.
"Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha