Usulkan 165 Formasi PPPK, Pemkab Belitung: Semoga Bisa Diterima KemenPAN-RB

Kamis, 20 Januari 2022 – 17:10 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya. ANTARA/Kasmono

jpnn.com, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, terus memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

Oleh karena itu, Pemkab Belitung mengusulkan 165 formasi PPPK tahun 2022 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Anggaran PPPK Guru 2021 di DAU 2022 Sudah Dikunci, Hanya untuk Gaji

"Usulan 165 tenaga PPPK sudah kami sampaikan dan kami kirimkan kepada ke pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Kamis (20/1).

Menurut Hendra, sebanyak 165 formasi PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

BACA JUGA: 293.848 Guru Honorer akan Diangkat menjadi PPPK

"Karena memang untuk tenaga medis dan guru memang masih banyak kurang sebab banyak di antara mereka pada tahun ini yang memasuki masa purnabakti," ujarnya.

Dengan pengajuan PPPK tersebut, ujar dia, Pemkab Belitung tidak membuka formasi CPNS pada 2022.

BACA JUGA: Gaji PPPK Guru 2021 Dihitung 14 Bulan, Terhitung Januari 2022

Menurut Hendra, kebijakan ini mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat yang mengutamakan rekrutmen PPPK pada tahun 2022, terutama tenaga guru dan kesehatan.

"Kami memfokuskan penerimaan PPPK pada tahun 2022 terutama tenaga pendidik dan kesehatan seperti perawat dan dokter serta tenaga lainnya," katanya.

Dia berharap, dengan disampaikannya usulan tersebut dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Belitung pada tahun 2022.

"Semoga usulan ini bisa diterima oleh KemenPAN-RB karena jumlah yang kami sampaikan tersebut sesuai dengan kebutuhan kami saat ini," ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler