Usulkan Anies Baswedan dan Sri Sultan HB X Dilantik Bareng

Jumat, 29 September 2017 – 07:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar pelantikan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengkubuwono X dilakukan bersamaan.

Sri Sultan akan habis masa jabatannya sebagai gubernur DIJ pada 10 Oktober mendatang. Sementara, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menyusul lima hari kemudian, yakni pada 15 Oktober.

BACA JUGA: Anies-Sandi dan Sultan HB X Dilantik Bersamaan?

’’Kami mengusulkan agar keduanya (Anies dan Sri Sultan HB X, red) dilantik dalam satu waktu, yakni 15 atau 16 Oktober,’’ terang Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor presiden kemarin (28/9).

Keduanya akan dilantik oleh Presiden di Istana Negara sesuai amanat UU 9/2015 tentang Perubahan UU Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA: Pak Anies, Jangan Rombak SKPD Gara-Gara Beda Kubu di Pilkada

Tjahjo beralasan, Gubernur DIJ lebih fleksibel dalam hal pelantikan, mengingat status keistimewaan yang melekat. ’’Jogja kan tidak ada tanggalnya,’’ lanjut mantan Sekjen PDIP itu.

Sementara, DKI harus dilantik tepat waktu. Bila tidak, semisal pelantikan mundur, maka Kemendagri harus menunjuk Plt Gubernur.

BACA JUGA: Fadli Zon: Djarot Sebaiknya Berhenti, Biar Anies yang Urus

Lagipula, pelantikan serentak dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan dilantik secara terpisah.

Meskipun demikian, dia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak istana atas jadwal pelantikan.

Yang jelas, ada dua opsi yang diusulkan Tjahjo. Pertama adalah pelantikan serentak pada 15 atau 16 Oktober, mengingat 15 Oktober jatuh pada hari minggu.

Sementara, opsi kedua, pelantikan dilaksanakan terpisah menyesuaikan dengan jadwal habisnya masa jabatan masing-masing gubernur.

Pilkada serentak 2017 diikuti oleh tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Aceh, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Sementara, Provinsi DIJ tidak menyelenggarakan pilkada karena secara otomatis Sultan yang menjadi Gubernurnya. Penetapannya sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi DIJ. (byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan: Sebentar Lagi Jakarta akan Berubah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler