JAKARTA - Usulan PDI Perjuangan dalam RUU Pemilu agar caleg terpilih ditetapkan dengan sistem proporsional tertutup ternyata terus mendapat dukunganJika sebelumnya baru PKS yang memberi dukungan, kini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga seide dengan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
PKB yang sebelumnya memilih sistem proporsional terbuka, akhirnya berubah haluan dan mendukung pemberlakuan sistem proporsional tertutup
BACA JUGA: PKB Mulai Usung Sistem Proporsional Tertutup
Artinya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu setuju jika pemilih cukup memilih gambar parpol di surat suara, sedangkan nomor urut caleg ditentukan oleh pengurus partai.Anggota Pansus RUU Pemilu dari PKB, Abdul Malik Haramain, menyatakan, PKB telah melakukan kajian mendalam tentang sistem sistem pemilu yang ideal untuk 2014
BACA JUGA: PAN Dalami Dugaan Wa Ode jadi Korban Pemerasan
Namun demikian, sistem proporsional tertutup dianggap lebih pas diterapkan"Kita sadar bahwa proporsional tertutup atau terbuka sama-sama memiliki kelebihan dan kelemehan
BACA JUGA: MK Kuatkan Keputusan KPUD Mappi
Namun untuk tujuan penguatan kelembagaan partai, sistem proporsional tertutup lebih pas diterapkan untuk Pemilu 2014," kata Malik kepada JPNN, Selasa (13/12).Dipaparkannya, pertimbangan lain bagi PKB sehingga memilih proporsional tertutup karena sistem itu lebih bisa mengurangi persaingan tidak sehat antar-caleg dalam satu partai, maupun dengan partai lainMalik menegaskan, pengalaman pemilu sebelumnya dengan sistem proporsional terbuka telah menjadikan persaingan cenderung bebas dan menggunakan segala cara termasuk politik uang
"Tidak mudah mengatasi money politicsDi samping itu, pemberlakuan sitem proporsional tertutup jauh lebih sederhana, terutama untuk tahapan penghitungan atau rekapitulasi suara dan penetapan kursi," ulasnya
Meski demikian ditegaskannya pula jika nantinya yang disepakati adalah sistem mekanisme proporsional tertutup, maka PKB tetap akan bersikap fair terhadap para bakal calegnyaAlasannya, PKB sudah memiliki mekanisme yang lebih terbuka dan melibatkan publik dalam menetapkan calegnya"Mekanisme ini menempatkan prinsip obyektifitas dalam menentukan nomor urut caleg," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Persoalkan Penetapan Ical sebagai Bakal Capres
Redaktur : Tim Redaksi