MK Kuatkan Keputusan KPUD Mappi

Selasa, 13 Desember 2011 – 19:01 WIB

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada kabupaten Mappi, Provinsi Papua yang diajukan pasangan Kristianus Yohanes Agawemu-Martinus Guntur Ohoiwutun dan Aminadab Jumame-Marinus KwantakaiMenurut MK, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif yang melanggar asas Luber dan Jurdil sehingga berpengaruh terhadap hasil Pemilukada.

 “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim, Mahfud MD saat membacakan amar putusan di ruang sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta, Selasa (13/12)

BACA JUGA: Akbar Persoalkan Penetapan Ical sebagai Bakal Capres

Dengan dikeluarkanya putusan ini, MK mengesahkan keputusan KPUD Mappi yang menetapkan pasangan Stefanus Kaisma-Benyamin Ngali sebagai pasangan terpilih dalam Pemilukada


Mahkamah berpendapat, tidak ada bukti yang meyakinkan adanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tim sukses pasangan Stefanus Kaisma-Benyamin Ngali untuk mendukungnya sehingga berpengaruh terhadap perolehan suara

BACA JUGA: PAN Tak Ingin Wa Ode jadi Korban Politik

Selain itu, tidak ditemukan  bukti yang meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi politik uang yang dilakukan oleh pasangan terpilih secara terstruktur, sistematis, dan massif dalam proses Pemilukada


“Pembagian bahan makanan kepada saksi-saksi serta tim sukses pihak terkait (Stefanus Kaisma-Benyamin Ngali) dan bukan kepada masyarakat dalam rangka pemilukada dilakukan secara wajar dan bukanlah pelanggaran,” kata hakim Ahmad Fadlil Sumadi.
 
Fadlil menambahkan, mahkamah juga tidak menemukan adanya bukti yang cukup mengenai adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak terkaiit, baik yang terjadi di kampung Mememu maupun di Gereja Distrik Obaa

BACA JUGA: Golkar Total Usung Interpelasi Pengetatan Remisi

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, menurut mahkamah dalil pemohon tidak terbukti menurut hukum,” tandas Fadlil.
 
Bupati terpilih, Stefanus Kaisma mengatakan, putusan MK itu merupakan putusan yang adil baginya maupun masyarakat Mappi“Kami sangat menghargai putusan itu dan minta mohon doa dan dukungan masyarakat Mappi untuk bersama-sama membangun,” kata dia usai sidang.
 
Menurutnya, program utama yang akan dilakukan untuk masyarakat Mappi adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan Sarana dan prasarana“Program saya yang utama adalah meningkatkan mutu pendidikan dan kami tidak ingin ketinggalan dengan daerah-daerah lain dalam sisi pembanunan,” ucapnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilgub, Dialog Bersama Tokoh Dianggarkan Rp 3,5 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler