Usut Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Kejaksaan Garap 3 Camat

Selasa, 03 Maret 2015 – 06:15 WIB

jpnn.com - CIBADAK - Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Cibadak terkait kasus dugaan jual beli kuota haji. Keempat pejabat yang dimintai keterangannya sebagai saksi adalah Kadisdukcapil Sofyan Efendy, Camat Cibadak Abdul Riva'i, Camat Cisaat Aep Syaepulloh dan Camat Sagaranten Tamtam Alamsyah.

"Dalam surat panggilannya, saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus kuota haji," ujar Kadisdukcapil, Sofyan Efendy kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN.com), Senin (2/3).

BACA JUGA: Hendak Mandi, Warga Diserang Kera

Sofyan mengaku keterangan yang disampaikan ke penyidik kejaksaan hampir sama saat dirinya memenuhi pemanggilan pertama. Namun, perbedaannya, dalam pemanggilan kali ini, Sofyan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi, Elan Suparlan menilai, proses hukum yang sudah memanggil sejumlah pihak dengan kapastitas sebagai saksi sudah ada peningkatan, yakni dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA: Miris.. Hanya 2 Turis Asing Kunjungi Maluku Utara

"Ketika sudah proses penyidikan, berarti di sini harus ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Elan.

Dengan dipanggilnya para pejabat yang berstatus saksi ini, lanjut Elan, secara normatif tim penyidik masih menganggap ada keterangan yang dianggap kurang. Pemanggilan mereka bisa saja untuk melengkapi dan menguatkan keterangan dan barang bukti.

BACA JUGA: Maling Incar Pengunjung Rumah Sakit

"Kalau secara hukum, adanya saksi itu berarti sudah ada kejadian perbuatan hukum. Ini tentunya sudah ada tersangka," jelasnya.

Dengan belum disampaikannya kepada publik nama tersangka dalam kasus ini, Elan menilai ada indikasi tarik ulur yang ditunggangi kepentingan sangat besar. Pasalnya, persoalan kasus haji tidak hanya sebatas Sukabumi saja, melainkan juga sampai pada kementerian.

"Jangan salah, persoalan ini bisa sampai pada kementerian," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Sementara Peradi ini.

Saat Radar Sukabumi berupaya melakukan konfirmasi terkait pemanggilan keempat pejabat tersebut kepada Ketua Tim Penyidik Kasus Kuota Haji Kejari Cibadak, Bahrin Idris, dirinya sulit dihubungi maupun ditemui. Bahkan, beberapa hari ini Bahrin terkesan tertutup kepada awak media.(ren/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dramatis, Upaya Penyelamatan Gubernur Gorontalo yang Terjebak Lift


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler