Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Bos Mal Pacific Place Tan Kian

Rabu, 24 Februari 2021 – 05:45 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) yang diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp 23,37 triliun.

Jaksa penyidik Kejagung memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property yang juga pemilik Mal Pasific Place Tan Kian, terkait penyidikan dugaan korupsi PT Asabri (Persero), Selasa (23/2).

BACA JUGA: Info dari Jaksa Agung: 2 Pelaku Skandal Jiwasraya Jadi Calon Tersangka Kasus Asabri

Selain Tan Kian, lima saksi lainnya yang diperiksa adalah Komisaris PT Wimofa Internasional Investment sekaligus ipar dari sutradara film Raam Punjabi yaitu Harjani Prem Ramchand, Direktur PT Sugih Energi Tbk Andhika Anindyaguna, Direktur Mirae Asset Securities Arisandhi Indrodwisatio, Direktur MNC Sekurities Adandri Adya dan Direktur Complience Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf.

"Ada enam saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (23/2).

BACA JUGA: Kasus BPJS Ketenagakerjaan Disamakan dengan Jiwasraya & Asabri, Pakar Ekonomi Bilang Begini

Jaksa memeriksa para saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang telah menjerat sembilan tersangka itu.

"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," tutur Leo.

BACA JUGA: Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol

Sejauh ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Para tersangka itu adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Berikutnya, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler