jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengusut dugaan korupsi Pembangunan GOR Serbaguna Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Terbaru, penyidik III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus telah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Rabu (13/2).
BACA JUGA: Kurir 14 Kg Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi di Medan
Baharudin Siagian diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provinsi Sumut.
Kasubid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, membenarkan pemeriksaan Baharudin Siagian terkait dugaan korupsi.
“Benar, Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini. Namun statusnya masih sebagai saksi,” ujar AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
BACA JUGA: Oknum Polisi di Marelan Tertangkap Pesta Sabu Bersama Dua Rekannya
MP Nainggolan menjelaskan, pemeriksaaan terhadap Baharudin untuk mendalami proses pelaksanaan pembangunan GOR Serbaguna Pancing. Dan, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Dia menjelaskan tidak tertutup kemungkinan saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.
BACA JUGA: Pencarian Dua Korban Tragedi Taft Tenggelam Terus Dilakukan
“Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau dihentikan,” pungkasnya.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Tewas Usai Lompat dari Angkot Hindari Perampok
Redaktur : Tim Redaksi