Usut Dugaan Penimbunan Obat, Polres Minta Keterangan Ahli dari BPOM

Kamis, 15 Juli 2021 – 15:20 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih terus menyelidiki kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19.

Hari ini, penyidik Polres Metro Jakbar meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus itu.

BACA JUGA: Info Terkini Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres dari Kombes Ady

Selain itu, anggota Polres Metro Jakbar juga tengah berkoordinasi dengan salah satu ahli untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kami periksa ahli BPOM, dan penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi yakni ahli perdagangan juga untuk mengambil keterangan ahlinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri di Jakarta, Kamis (15/7).

BACA JUGA: 5 Fakta Kasus Dugaan Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar, Nomor 4 Keterlaluan

Hanya saja, Fahmi tidak menjelaskan terperinci materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada ahli tersebut.

Selain meminta keterangan ahli, petugas juga mengirimkan barang bukti berupa penyimpan data CPU dan rekaman kamera tersembunyi ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

BACA JUGA: Penjelasan Kombes Ady Soal Dugaan Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar

Fahmi pun enggan menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaan barang bukti tersebut.

“Itu ranahnya dari Forensik Mabes karena pemeriksaan agak mendetail,” kata Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi menuturkan meskipun sudah mengantongi beberapa barang bukti, tak menutup kemungkinan akan menambah saksi dan bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui, anggota Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Peta Barat Indah III, Blok C, Nomor 8, Kalideres, Jakbar, Senin kemarin.

Ruko berlantai tiga itu digeledah karena terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler