Info Terkini Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres dari Kombes Ady

Kamis, 15 Juli 2021 – 12:08 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat berada di lokasi gudang di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7), yang diduga menjadi tempat penimbunan obat-obatan untuk pasien Covid-19. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA di sebuah gudang, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa enam saksi terkait dugaan penimbunan obat itu.

BACA JUGA: 5 Fakta Kasus Dugaan Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar, Nomor 4 Keterlaluan

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi," kata Joko dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menambahkan salah satu saksi diperiksa adalah karyawan kantor perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Pasutri Ini Nekat Berbuat Terlarang Demi Bayaran Rp 8 Juta, Ya Ampun

"Sudah lima, kemarin. Sekarang tambah satu, yakni salah satu karyawan kantor," ujar Fahmi.

Selain itu, polisi juga menindaklanjuti hasil temuan dugaan penimbunan obat ke pihak BPOM dan Kemenkes.

BACA JUGA: Mengaku Kesal, IZ Mengadang dan Merusak Ambulans Pembawa Pasien Covid-19, Sontoloyo

Hal itu dilakukan lantaran obat-obatan yang ditemukan dalam gudang tersebut untuk penanganan Covid-19.

"Kami sudah koordinasi awal dengan salah satu saksi ahli pidana juga," ujar Fahmi.

Polisi melakukan penggerebekan gudang tersebut pada Senin (12/7) kemarin.

Dalam operasi itu polisi mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi, masing-masing berinisial YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) tahun, sebagai kepala gudang.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 boks.

Selain jenis obat itu, terdapat juga obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang tersebut, di antaranya paracetamol dan obat lainnya.

"Ada sebelas jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler