jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan pungutan liar (pungli) seleksi wasit untuk divisi Liga 1 dan Liga 2.
Satgas Anti-Mafia Bola Polri juga akan memanggil petinggi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Football Institute: Isu Pungli Ditunggangi, Wasit Tak Lulus Seleksi Berharap Masuk
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Tugas Antimafia Bola yang dibentuk untuk memberantas praktik-praktik korupsi dan kecurangan dalam dunia sepak bola Indonesia.
“Satuan Tugas Antimafia Bola pada hari ini, Senin 17 Juli 2023, mengundang Ketua Umum PSSI. Namun, yang ditunjuk untuk menghadiri undangan tersebut adalah saudara A, yang merupakan Direktur Perwasitan PSSI ke Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dilansir dari laman Humas POLRI, Senin.
BACA JUGA: Imbang Lawan Persija, Bernardo Tavares Pertanyakan Aturan Wasit di Liga Indonesia
Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindakan terkait adanya informasi yang mengarah kepada dugaan praktik pungli dalam proses seleksi wasit di Liga 1 dan Liga 2.
Azizah menyatakan, Satuan Tugas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan ini dengan seksama dan tidak akan mentolerir adanya praktik-praktik pungli yang merugikan para calon wasit dan mencoreng citra sepak bola Indonesia.
BACA JUGA: Bertandang ke SUGBK, PSM Makassar Punya Pesan Penting untuk Wasit
Sebelumnya pada Juni lalu, PSSI mengumumkan sebanyak 18 wasit akan bertugas di Liga 1, 24 wasit akan bertugas di Liga 2 dan 40 wasit bakal ditugaskan di Liga 3.
Dalam proses seleksi tersebut, PSSI bekerja sama dengan Japan Football Association (JFA) yang mengirimkan Yoshimi Ogawa (member of Japan Football Association Referee Committee) dan Toshiyuki Nagi (JFA Referee Instructor and JFA Top Amateur Referees Manager) yang bertindak sebagai instruktur dan pengawas.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean