Usut Dugaan Suap Ditlantas, Kapolri Diminta Terbuka

Senin, 21 April 2014 – 13:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafy meminta Kapolri Jenderal Sutarman bersikap terbuka mengusut dugaan suap yang diduga dilakukan oknum pengusaha biro jasa, kepada pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya.

Bahkan, kabarnya suap yang disebut-sebut untuk memuluskan pengurusan dokumen kendaraan  itu hendak diberikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi.

BACA JUGA: Demokrat Pastikan Peran Perempuan dalam Koalisi Pemerintahan

Uchok mengatakan, Sutarman harus tegas menyikapi kasus ini. Supaya citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat tidak rusak.

Seperti ramai diberitakan, Tim Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri disebut-sebut menangkap terhadap oknum pengusaha biro jasa berinisial S di lantai III Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Keluarga Korban Resmi Gugat JIS dan Kemendikbud

Menurutnya, kabar penangkapan ini menandakan di tubuh Polri belum sepenuhnya melakukan upaya bersih-bersih dan jujur melayani masyarakat. "Bagaimana menegakkan hukum, internal polisi saja hukum dipermainkan untuk kepentingaan atasan mereka," kata Uchok, Senin (21/4).

Uchok menagih janji Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat praktek pungutan liar maupun korupsi. Pihaknya sangat menunggu ketegasan Kapolri.

BACA JUGA: Tantang Mukernas Romahurmuziy, Suryadharma Gelar Pleno

"Bersihkan dan pecat orang Mabes Polri yang melindungi orang-orang bersalah. Sangat ditunggu ketegasan dari Kapolri," ujar Uchok.

Ia menyarankan, jika Polri tak mampu membersihkan diri dari anggota yang diduga korup, maka sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan melakukan supervisi. Hal ini, kata Uchok, demi mewujudkan institusi Polri yang bebas dari pungli dan korupsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat penangkapan tersebut, petugas menemukan dokumen dan uang Rp 350 juta. Uang itu disebut-sebut sebagai pelicin untuk memuluskan pengurusan dokumen kendaraan. Petugas mengamankan dua Polwan berinisial I dan L, serta menyita dokumen mengenai keuangan Ditlantas dari tangan I.

Nurhadi ketika dikonfirmasi wartawan membantah  kabar mengenai dugaan suap itu tidak benar. Bahkan, Nurhadi merasa jadi korban fitnah seorang pengusaha biro jasa.

"Itu hanya masalah mis komunikasi. Tidak benar, saya tidak ada urusan dengan biro jasa. Saya hanya difitnah," bantah Nurhadi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Direktur Umum dan Fasilitas UI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler