Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah

Kasus Aad-Muhidin Dilimpahkan ke KPK

Jumat, 30 Desember 2011 – 10:54 WIB
BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, akhirnya menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang menyeret nama dua kepala daerah di Kalsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelimpahan kasus Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tanah Laut Adriansyah ini, dipastikan oleh Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Aby Nursetyanto, Kamis (29/12).

Aby mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan semua berkas pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan semua dokumen yang terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan H Muhidin dan Adriansyah“Semua berkas dan dokumen tersebut diserahkan dengan menemui langsung pejabat KPK di Jakarta, Rabu (28/12),” ujarnya.

Mantan Kapolres Banjarbaru ini menjelaskan, pelimpahan kasus ini bukan berarti pihaknya tidak mampu menangani kasus tersebut, tapi semua itu dilakukan lantaran terkendala masalah izin pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah.
“Memang untuk memanggil kepada daerah harus ada izin dari kementerian dalam negeri atau pejabat di atasnya,” ucap Aby yang juga merangkap sebagai Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

Selain itu, sambungnya, kedua kepala daerah ini juga tidak pernah mau datang memenuhi undangan klarifikasi yang dikirimkan Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Sekedar mengingatkan, kasus ini berawal dari permasalahan yang dihadapi H Muhidin

BACA JUGA: Bandara Rp139 M Beroperasi

Orang nomor satu di Banjarmasin ini mempunyai sebagian lahan tambang batubara yang masuk wilayah Tala, yakni di kawasan Sungai Cuka, Kecamatan Kintap.  Karena izin pertambangan ada yang masih kurang, maka lahan milik Walikota Banjarmasin tidak bisa digarap.

Untuk mempermulus perizinan tersebut, Walikota Banjarmasin meminta kepada dua orang petinggi salah satu partai besar asal Jakarta, untuk menjembataninya dengan Bupati Tala Adriansyah.

Awalnya, dua orang Jakarta ini bertemu Walikota Banjarmasin dengan maksud ingin meminjam uang Rp2 miliar untuk pembelian perlengkapan alat rumah produksi.

Karena kedua orang ini kenal dekat dengan Bupati Tala, walikota meminta mereka berdua mengurus agar lahan milik walikota tersebut bisa digarap
“Kedua orang ini kemudian melakukan pertemuan dengan bupati Tala untuk membicarakan masalah itu,” ujar Didik

Usai pertemuan, lanjutnnya, dua orang ini kemudian memberitahukan bahwa Bupati Tala meminta uang sebesar Rp3 miliar

BACA JUGA: Kobar Panas, Sugianto Tantang Ditahan

“Walikota Banjarmasin kemudian menyetujui uang yang diminta kedua orang Jakarta tersebut
Uang sebanyak Rp4 miliar dikirim walikota dalam bentuk uang tunai dan Rp1 miliar dalam bentuk giro bilyet,” ujar Kasat Tipikor Dit Krimsus Polda Kalsel  AKBP Didik Sudaryanto SH MH.

Didik membeberkan, setelah menerima uang, kedua orang Jakarta ini selanjutnya mengadakan pertemuan dengan Bupati Tala didampingi anaknya di suatu tempat untuk menyerahkan uang Rp3 miliar

BACA JUGA: Massa Siap Ribut jika Ujang Dilantik

“Dugaan korupsi gratifikasi tersebut terjadi sekitar Oktober 2010,” terang Didik.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu mengenai perkembangan kasusnya“Aku tidak tahu lagi, apakah benar sampai di KPK atau tidakTapi saat ini aku tidak berkomentar dulu,” ujarnya saat mau menaiki mobil BMW 5 Series Gran Turismo berplat DA 1 A.
Muhidin pun bahkan mempertanyakan apakah KPK mau memerika dugaan gratifikasinya“Mau kah KPK memeriksa dugaan yang jumlahnya kecil?” ujarnya sambil tersenyum.

Muhidin sendiri, kemarin tampak tidak terpengaruh dengan adanya kabar kasusnya yang diserahkan kepada KPKIa pun sempat memimpin rapat dengan sejumlah kepala SKPD, diantaranya Kepala Dinas Bina Marga Fajar Desira, Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Muryanta, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Khairil Anwar.

Setelah ditunggu lebih dari tiga jam, pukul 18.15 Muhidin yang saat itu menggunakan sasirangan berwarna biru, baru turun dari tangga Balaikota, ia sendirian.  Awalnya ia menebar senyum, namun seketika raut wajahnya berubah ketika dikonfirmasi mengenai kasusnya
 
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Bupati Tala H Adriansyah.  Ketika dihubungi via telepon, ia menyatakan tidak ingin memberi komentar apapun“Untuk sementara ini aku nggak memberikan komentar dulu,” ujarnya singkat(hni/mr-115/ard/yn/bin/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Pusat Ogah Bantu Manajer Medan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler