Usut Kasus 21 IUP Palsu, Pansus Ungkap Tanda Tangan Gubernur Kaltim Ikut Dipalsukan

Kamis, 10 November 2022 – 06:30 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor. Foto: Dok. Humas Pemprov Kaltim.

jpnn.com, SAMARINDA - DPRD Kaltim melalui Pansus Investigasi Pertambangan yang dibentuknya terus bergerak untuk mencari titik terang mengenai kasus 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan dari Komisi I DPRD Kaltim M Udin mengungkapkan fakta mengejutkan soal adanya tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor di 21 IUP palsu tersebut.

BACA JUGA: Usut Dugaan Pemalsuan IUP, Bareskrim Periksa Bupati Halmahera Selatan

Menurutnya, jika tanda tangan gubernur dipalsukan dalam IUP tersebut, Udin menyarankan kepada Isran Noor untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami pastikan bahwa 21 IUP itu palsu karena DPMPTSP Kaltim menyatakan tidak ada database mengenai 21 IUP tersebut," kata Udin dilansir ANTARA, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Tegas! Pemerintah Cabut 180 IUP Mineral dan Batu Baru

Dia menyebutkan dari 22 IUP yang diverifikasi Pansus Investigasi Pertambangan bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kaltim, hanya satu IUP yang ada di database DPMPTSP provinsi.

"Selebihnya adalah palsu," tegasnya.

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim lainnya Sutomo Jabir mengungkapkan fakta baru lainnya soal kasus 21 IUP palsu.

Dia mengatakan satu dari 21 izin usaha pertambangan atau IUP palsu yang ditemukan di Kaltim berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menindaklanjuti temuan ini, kata Sutomo Jabir, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Dalam pertemuan itu, Dinas ESDM Kaltim menyatakan sudah pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, tim dari ESDM dilarang masuk dengan alasan aktivitas tambang di kawasan itu memiliki izin resmi.

"Pansus akan terus melakukan pendalaman sampai tuntas dengan menggandeng berbagai pihak. Pansus juga akan melakukan peninjauan lapangan, terutama ke lokasi tambang pemegang IUP palsu tersebut, hanya waktunya yang masih perlu menyesuaikan dengan agenda lain, masih dicarikan waktu," papar Sutomo Jabir.

Terkait dugaan tanda tangannya dipalsukan pada 21 IUP tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor belum berpikir untuk menempuh jalur hukum.

"Kan sudah tahu itu (21 IUP) palsu, saya kira tidak usah lagi diurusin. Mau diapain lagi kalau palsu," ujar Isran Noor, Selasa (8/11). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler