jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi swasta pada Rabu (11/7).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.
BACA JUGA: KPK Dinilai Gagal Berantas Korupsi karena Penyidik Punya Loyalitas Ganda
Mereka yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Sarana Tani Pratama dan PT Sumber Yalasamudra Widjaja Tjoek, Direktur PT Ocean Mega Persada Josaphat Rahdi Prakosa, dan Sales Manager CV Pasific Harvest Anang Kurniawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: Usut Kasus TPPU, KPK Periksa Keluarga eks Pejabat Bea Cukai Ini
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK kepada tiga saksi itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.
BACA JUGA: 4 DPRD Jatim Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Hukum Tak Berkaitan dengan Konstelasi Politik
Saat ini, KPK sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Korupsi Proyek Kementerian PUPR Membuat Shelter Tsunami Lemah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga