KPK Sebut Korupsi Proyek Kementerian PUPR Membuat Shelter Tsunami Lemah

Rabu, 10 Juli 2024 – 11:19 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya penurunan kualitas shelter tsunami akibat dari praktik rasuah. KPK menyatakan shelter tsunami seharusnya dibangun dengan spesifikasi tinggi agar menghindari dampak bencana alam yang besar kepada masyarakat.

"Ini shelter tsunami tersebut ada di beberapa tempat, di daerah-daerah yang dianggap rawan. Karena kita ketahui bahwa antara kita itu ada di cincin api, ring of fire, khususnya di wilayah Pantai Selatan. Kami ada shelternya itu dimulai dari wilayah selatan, kemudian di wilayah seputaran Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di sana-sana, wilayah pantai atau pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah, seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Selasa (10/7).

BACA JUGA: Kubu SYL Sebut Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Dana Ilegal kepada Nayunda

Shelter yang menjadi bancakan korupsi proyek Kementerian PUPR ini, lanjut Asep, merupakan tempat berlindung masyarakat dari tsunami.

"Ketika ada tsunami, kan, diawali dengan gempa, nanti timbul ombak yang besar. Jadi, harus tahan terhadap gempa dan juga bisa melindungi masyarakat dari adanya luapan air laut, tsunami seperti itu," kata Asep.

BACA JUGA: Muncul Persoalan Perubahan Kuota Haji, Pansus Bisa Saja Melibatkan KPK

Asep menyatakan pihaknya menggandeng ahli konstruksi untuk melihat proyek pembangunan shelter tsunami.

"Ada yang memang tidak digunakan, beberapa yang sudah kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun," kata Asep.

BACA JUGA: Pengacara Sebut Penyidik KPK Mengintimidasi dan Membuat Trauma Anak saat Datangi Sosok di Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki kasus dugaan rasuah Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Semakin Rusak Jika Membiarkan Pegawainya yang Terlibat Judi Online Bekerja


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler