Usut Kasus Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 26 Saksi, Apa Hasil Autopsi Jenazah Gilang?

Rabu, 27 Oktober 2021 – 22:39 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto : Romensy Augustino

jpnn.com, SOLO - Satreskrim Polresta Surakarta kembali memerika 5 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian Gilang Enji saat mengikuti Diklatsar Menwa, Rabu (27/10).

Dua saksi sudah dimintai keterangan siang hari, sementara sisanya menjalani pemeriksaan pada sore harinya.  

BACA JUGA: Usut Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Panggil 5 Panitia Diklat Menwa, 1 Teman Korban

Sejauh ini total sudah ada 26 saksi yang dipanggil oleh Satreskrim Polresta Surakarta.

Mereka semua merupakan peserta dan panita kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria Menwa XXXVI.

BACA JUGA: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini

"Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pada alat bukti yang sudah dikumpulkan," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/10) siang.

Polresta Surakarta segera melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

BACA JUGA: Hendak Pergi Melayat, 5 Orang Sekeluarga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jambi

Menurut Kapolresta komukasi efektif sudah dijalankan. Pihaknya akan segera mengirimkan surat pada LPSK untuk melakukan pendampingan para saksi yang diperiksa.

"Kami juga telah mengirimkan barang bukti elektronik ke Labiratorium Forensik Polda Jateng untuk pemeriksaan,"imbuhnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memenuhi unsur barang bukti berdasarkan pasal delik yang diterpkan.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika masih menunggu hasil autopsi guna menentukan tersangka kasus ini.

"Diperkuat juga nanti dengan tim ahli forensik penyebab itu seperti apa," lanjutnya.

Setelah mengumpulkan keterangan para saksi ditambah keterangan para ahli forensik dan diperkuat dengan hasil autopsi, Satreskrim baru akan melakukan gelar perkara lanjutan.

BACA JUGA: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini

"Untuk saat ini kami masih menunggu hasil autopsi," pungkasnya. (mcr21/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler