jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Chimader777, PT Rama Sukses Mandiri, sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono pada Rabu (31/7).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
Selain Martono, KPK juga memanggil Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial MTN dan PRUD," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: Geledah 65 Lokasi di Semarang, KPK Amankan Rp1 M hingga Ribuan EURO
KPK juga memanggil sejumlah saksi yang pemeriksaannya dilakukan di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang Agung Wido Catur Utomo, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang Endang Sri Rezeki, Inspektur Pembantu III Kota Semarang Mukhamad Zaenudin, Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang Rian Putrowijoyo, serta tiga PNS Rian Putrowijoyo, Eko Yuniarto, dan Moeljanto.
BACA JUGA: Gegara Haji, KPK Diminta Proses Gus Yaqut dan Rahmat Dasuki
KPK juga memanggil tiga pihak swasta yaitu Kapendi, Romadhon, dan Direktur CV Dua Putra Siswoyo.
KPK diketahui sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
KPK secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tessa mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga