jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri pada Selasa (30/7).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
BACA JUGA: Geruduk KPK, Massa Soroti Kasus di Musi Banyuasin
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.
BACA JUGA: Capim KPK Ali Imron Dapat Restu dari Tokoh Masyarakat Jateng
Mereka atas nama Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).
Sebelumnya, pada Senin (29/7), tim penyidik KPK telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.
BACA JUGA: KPK Dalami Dirut Duta Halmahera Abadi Hader Albar soal Kepemilikan Tambang di Malut
Para saksi tersebut ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, pegawai non-ASN Bapenda Marjani Heriyanto, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan pemukiman.
Kemudian dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Dugaan Suap Oknum BPK Pada Kasus Pembangunan KA BSL
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga