Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali

Senin, 26 September 2022 – 12:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Sofyan Ali, Senin (26/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Sofyan Ali, Senin (26/9).

Sofyan Ali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

BACA JUGA: Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Bilang Sudah Sampaikan

Selain Sofyan, ada sembilan saksi lainnya yang dipanggil KPK.

"Pemeriksaan saksi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK Periksa Tamara dan Wiyanti Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Dia?

Selain Sofyan Ali, penyidik juga memanggil Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi Dheny Ivantriesyana Poetra, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jambi Wasis Sudibyo, Kasubbag Program Dinas PUPR Jambi Wahyudi Apdian Nizam, PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jambi Rinie Anggraine Putri.

Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Wahyunata Arsita Yosan Tonius alias Atong, Tim Teknis CV Ativa Cipta Rencana Teguh Prihantoro, kontraktor Timbang Manurung, wiraswasta Ismail Ibrahim, serta mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Budi Nurahman.

BACA JUGA: Pendeta Alberth Yakin KPK Perlakukan Lukas Enembe secara Adil

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan puluhan tersangka terkait pengembangan perkara tersebut.

Meski demikian, KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkaranya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Pendeta Yoku: Ungkapkan Kebenaran Atas Nama Tuhan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   sofyan ali   DPR   Jambi   Zumi Zola  

Terpopuler