Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Petinggi PT Mineral Jaya Molagina dan Wasile

Kamis, 08 Agustus 2024 – 15:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Mineral Jaya Molagina dan PT Wasile Jaya Lestari. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Mineral Jaya Molagina dan PT Wasile Jaya Lestari.

Mereka yang dipanggil ialah dua direktur PT Mineral Jaya Molagina Sudi Suryana dan Glorio Dasemba Malioy. Kemudian Direktur PT Wasile Jaya Lestari Jondrich Louhenapessy.

BACA JUGA: 40 Calon Pimpinan dan Dewas KPK Lulus Tes Tertulis, Berikut Nama-namanya

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial SS, JL, dan GDM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

BACA JUGA: Geruduk KPK, Massa Minta Dinasti Politik di Kaltim Ini Diproses Hukum

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.

BACA JUGA: Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin

KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut.

Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Ketua DPRD Malut hingga Petinggi BNI dan BSI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler