Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Plh Gubernur Ridwan Rumasukun

Senin, 08 Mei 2023 – 14:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Senin (8/5). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Senin (8/5).

Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

BACA JUGA: Dewas KPK Mulai Proses Kebocoran Informasi Penyidikan di Kementerian ESDM, Siapa yang Diincar?

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,  Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwab Rumasukun, Plh Gubernur Papua," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/5).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi RAPBD Jambi, KPK Panggil 6 eks Legislator Sebagai Tersangka, Siapa Saja?

Selain Ridwan Rumasukun, tim penyidik juga turut memanggil karyawan swasta Puttri Sultan dan ajudan Nurwito.

Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Lukas Enembe.

BACA JUGA: Selesai Berikan Klarifikasi LHKPN ke KPK, Kadinkes Lampung Bilang Begini

KPK menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka dijerat TPPU setelah sebelumnya dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua.

Kasus suap dan gratifikasi ini bermula saat Rijatono Lakka mendapatkan proyek infrastruktur usai melobi Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua. Padahal perusahaan Rijatono bergerak dibidang farmasi.

Kesepakatan yang disanggupi Rijatono dan diterima Lukas Enembe serta beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono.

Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Dari tiga proyek itu, Lukas diduga sudah menerima Rp1 miliar dari Rijatono. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Harta Mencurigakan, KPK Periksa Bupati Bolaang Mongondow Utara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler